Serangan Bom di Bandung
Polisi Temukan Belasan Kertas Bertuliskan Penolakan KUHP di Lokasi Teror Bom Polsek Astana Anyar
Belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP, ditemukan Polisi di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP, ditemukan Polisi di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami" ujar Listyo, saat jumpa pers di lokasi kejadian.
Dalam teror bom bunuh diri ini, kata dia, total ada 11 orang korban terdiri dari sepuluh orang anggota polisi dan satu warga sipil.
Baca juga: Sosok Aiptu Sofyan, Polisi Gugur Jadi Korban Serangan Bom di Polsek Astana Anyar Tinggalkan Istri
"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.
Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.
Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Baru Bebas dari Nusakambangan
Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.
Baca juga: Wali Kota Yana Minta Warga Tidak Takut dan Diminta Tidak Menyebarkan Foto Soal Bom di Bandung
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.
Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.
"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Ia pun telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.
"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," kata Kapolri.
Satu Polisi Gugur
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan kronologi kejadian ledakan bom di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota polisi yang sedang apel. tapi ditahan oleh beberapa anggota agar tidak mendekati.
Baca juga: Mengapa Sampai Ada Serangan Bom di Kantor Polsek Astana Anyar Bandung? BNPT Ungkap Alasannya
Tapi pelaku memaksa dan mengacungkan pisau lalu tiba-tiba terjadi ledakan.
Akibat ledakan itu, 11 orang menjadi korban. terdiri dari 10 orang anggota polisi dan satu di antaranya anggota polisi meninggal, yakni Aiptu Sofyan.
Sembilan orang mengalami luka-luka akibat serpihan dari ledakan tersebut.

Satu warga, yakni Nurhasanah mengalami luka-luka karena saat kejadian tengah melintas di depan Mapolsek Astana Anyar.
"Dan kami sudah melaksanakan sterilisasi dan memastikan Mapolsek Astana Anyar sudah dalam keadaan clear, tidak ada lagi bahan peledak yang ditemukan," ujar Kapolda. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews