Pembobol Uang ATM Bermodus Ganjal Kartu Terciduk Warga dan Satpam Diamankan Aparat Polresta Bandung

Dua penggasak uang di mesin ATM dengan modus mengganjal kartu ATM, hanya bisa tertunduk saat digiring di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (6/12)

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polresta Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo pada pres rilis mengenai dua pembobol uang di mesin ATM dengan modus mengganjal kartu ATM di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (6/12/2022). 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan, alat akrilik yang digunakan tersangka untuk mengganjal, dan kendaraan sepeda motor yang digunakannya.

"Ada barang bukti uang, namun belum dikuasai tersangka. Sehingga kami gunakan pasal 363 junto 53, sebagai percobaan pencurian," ujarnya.

Kusworo mengimbau, kepada masyarakat, siapapun yang bertransaksi melalui ATM, apabila transaksinya telah berhasil, saldonya berkurang, namun uangnya tidak keluar, mohon untuk tidak serta merta panik atau meninggalkan ATM.

Baca juga: Komplotan Maling Modus Ganjal ATM di Kota Cirebon Berbagi Peran, Ada yang Mengintip Nomor PIN ATM

"Bisa telepon layanan call centernya, atau telpon kepolisian terdekat, atau meminta bantuan security dan bersama-bersama melihat dari pada kondisi dari mesin ATM tersebut," ucap Kusworo. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved