Aksi Narsis Kuat Maruf Senyum Semringah Pose Finger Heart di Sidang Kasus Brigadir J Jadi Sorotan
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, aksi Kuat Maruf senyuman semringah hingga berpose Finger Heart saat jadi terdakwa menjadi sorotan
TRIBUNJABAR.ID - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, aksi Kuat Maruf sebagai terdakwa menjadi sorotan.
Hal ini lantaran aksinya dinilai narsis memberikan senyuman semringah hingga berpose kepada pengungjung persidangan.
Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir.
Kini, terdakwa Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 Desember 2022.
Pada sidang lanjutan tersebut, aksi Kuat Maruf tampak berpose saat menyapa pengunjung sidang tak seperti biasanya.
Baca juga: Bharada E Kuak Ciri-ciri Sosok Wanita Misterius yang Nangis di Rumah Ferdy Sambo, Sempat Dibantah
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar, Senin (5/12/2022).
Dalam hal ini, terdakwa Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjadi saksi atas terdakwa Kuat Maruf.
Dari pantauan Tribunnews.com, terdakwa Kuat Maruf tidak seperti biasanya yang hanya diam ketika mulai hingga akhir persidangan.
Kali ini, Kuat Maruf terlihat lebih santai bahkan memberikan tanda 'finger heart' kepada pengunjung sidang sambil tersenyum.
Awalnya, terdakwa Bharada E yang terlebih dahulu masuk ke dalam ruang sidang.
Selanjutnya, disusul oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal yang duduk di samping Bharada E.
Selanjutnya, Kuat Maruf pun masuk ke dalam ruang sidang. Awalnya, dia masuk tanpa menyapa pengunjung sidang.
Setelah duduk, terlihat pengacara Kuat meminta dia untuk menyapa pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.
Sontak, Kuat langsung berdiri dan memberikan tanda cinta yang terkenal di kalangan pecinta Korea dengan sebutan 'Saranghaeo'.
Aksi Kuat tersebut langsung disambut oleh teriakan pengunjung hingga awak media yang berada di dalam ruang sidang.