Paritrana Award, Dorong Pemangku Kebijakan Pahami Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Paritrana Award, Dorong Pemangku Kebijakan Pahami Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat meraih peghargaan sebagai Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut.
Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS ketenagakerjaan guna mengapresiasi Pemda, dan pelaku usaha mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tak hanya tingkat nasional, ajang penghargaan ini juga diimplementasikan di tingkat daerah provinsi dan penyerahan penganugerahan pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Tahun 2021 digelar di Holiday Inn Bandung, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Pemkot Bandung Daftarkan Pegawai Non ASN Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengatakan, BPJAMSOSTEK memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta perusahaan baik perusahann besar maupunb kecil.
"Apresiasi BPJAMSOSTEK yakni Paritrana Award, ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan besar sampai kecil yang sudah mendukung program-program BPJAMSOSTEK," Kata Suwilwan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Keluarga Ahli Waris
Untuk itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan perusahaan yang telah memdaftarkan karyawan atau pekerjanya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Saya sampaikan terima kasih, karena sudah mendukung melalui regulasi maupun alokasi anggaran untuk membayar iuran pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata Suwilwan.
Dengan adanya penghargaan ini, pihaknya berharap dapat memicu dan mendorong perusahaan dan pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk tetap komitmen dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan melindungi warga atau pekerjanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap, perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan atau pekerjanya untuk menjadi peserta untuk segera bisa mendaftarkan agar para pekerjanya terlindungi dengan berbagai program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
“Pada penghargaan Patriana ini, kami juga bersyukur karena BPJAMSOSTEK Jabar juga mendapat Paritrana Award tingkat nasional. Ini adalah bonus dari segala upaya dan komitmen yang sudah diberikan oleh provinsi dan kabupaten/ kota dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, pihaknya terus mendorong pemda kabupaten/ kota tetap konsisten mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, program-program BPJAMSOSTEK memberikan banyak manfaat bagi pesertanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Targetkan Member Catering Academy Terlindungi Jaminan Sosial
"Untuk itu, Kami mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan yang konsisten ikut berkontribusi program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya juga terus mendorong kepesertaan BPJAMSOSTEK, BAIK sektor formal atau informal.
"Bentuk dukungan peemrintah juga sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar lewat Pergub Jabar Nomor 158 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Tak hanya itu, katanya, DPRD Provinsi Jabar juga sedang menyusun Perda Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk memperkuat peran Pemda kabupaten dan kota.
Diharapkan dengan adanya Perda ini akan makin banyak yang mendaftarkan pekerja (informal khususnya) jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perusahaan agar turut mendaftarkan semua pekerjanya.
Dukungan program jaminan sosial ketenagakerjaan juga datang dari Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Jabar, Ahmad Hidayat.
Menurutnya, di jajaran legislatif sedang menyiapkan Perda tentang ketenagakerjaan untuk mengejar target cakupan kepesertaan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya mendorong target-target cakupan kesertaan bisa tercapai baik sektor formal maupun informal dengan cara menggodok lewat payung hukum Perda Ketenagakerjaan.
Untuk pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Tahun 2021, Juara 1 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di raih Kabupaten Bandung. Kemudian juara II adalah Kabupaten Sukabumi dan juara ke III oleh Kota Depok.
Lalu untuk kategori perusahaan skala besar juara 1 diraih PT. Bank BJB Kota Bandung. Juara ke II adalah PT. Cito Medika Utama Kabupaten Bandung dan juara ke III adalah PT. Kahatex Kota Cimahi.
Sedangkan untuk kategori perusahaan skala menengah juara ke 1 diraih PT. Puri Dibya Property Kota Depok. Juara ke II PT. Bina Nusantara Prima Kota Cimahi dan Juara ke III PT. Asta Husada Kabupaten Subang.
Selanjutnya juara ke 1 dari Kategori perusahaan skala kecil adalah Prima Agritech Nusantara Kota Depok. Juara ke II adalah Global Indo Pangan Kabupaten Sumedang dan juara ke III adalah Permata Surya Tehnik dari Kabupaten Bekasi.