Update Kasus Viral Pelajar Tendang Nenek, Keluarga Korban Tolak Damai, Ini Nasib Buruk 2 Pelajar
Dua pelajar pelaku penendangan nenek di Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJABAR.ID, TAPANULI SELATAN - Kasus pelajar sekolah menengah kejuruan melakukan penganiyaan dengan menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan terus bergulir.
Video aksi tercela para pelajar menendang nenek tersebut viral di media sosial.
Kini, dua pelajar pelaku penendangan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.
Kedua pelajar yang ditetapkan jadi tersangka, menurut AKBP Imam Zamroni, berinisial IH dan VH.
Pihaknya telah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku.
Namun tidak ada kesepakatan di antara mereka, sehingga ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan dan rekomendasi dari Balai Permasyarakatan (Bapas).
Baca juga: Harus Menanggung Malu Karena Anaknya, Orang Tua Pelajar Tendang Nenek Minta Maaf Sambil Berkaca-kaca
Kedua pelajar IH dan VH ditetapkan tersangka pada Selasa kemarin.
Dan setelah dilakukan penelitian oleh Balai pemasyarakatan kedua terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Penyelidikan dari video, IH dan VH adalah pelaku yang menganiaya nenek dengan cara menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Setelah penetapan tersangka, polisi akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.
Terkait jadwal sidang, hal tersebut merupakan kewenangan Kejari Padang Sidempuan.
Sebelumnya Mahfud MD menjelaskan perihal penerapan pidana terhadap para pelaku.
Mahfud mengatakan bahwa para pelaku yang belum dewasa bisa dikenakan pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.
Baca juga: Pelajar yang Tendang Nenek-nenek di Tapanuli Bulan Lalu Juga Aniaya Pakai Balok, Korban Diduga ODGJ
Mahfud menambahkan, semua pihak sudah seharusnya mendidik para pelajar dengan tidak selalu menghukum Akan tetapi, Mahfud menyatakan bahwa adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.
Lebih-lebih kelakuan seperti itu sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama.
Enam Orang Ditangkap
Enam pelajar ditangkap setelah menendang seorang nenek hingga tersungkur di jalan.
Video penganiayaan kini viral di media sosial.
Keenamnya IH, ZA, VH, AR, RM, dan ASH adalah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, mengatakan keenam pelajar yang melakukan penganiayaan kini telah ditangkap.
"Semua masih berstatus pelajar yang bersekolah di SMK kabupaten Tapanuli Selatan dan usianya juga masih di bawah umur," ujar AKBP Imam Zamroni, Minggu (20/11/2022).
Keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Baca juga: Fakta-fakta Viral 6 Remaja Tendang Nenek: Bukan Pertama Kali Aniaya Korban hingga Korban Diduga ODGJ
Seperti satu orang melakukan penganiayaan dan lima orang lainnya merekam menggunakan kamera ponsel.
"Yang kami amankan ada enam pelaku, yang ada di dalam video ada lima yang mengambil gambar ada satu. Para pelaku ditangkap tadi malam," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka juga melakukan penganiayaan kepada korban pada September lalu.
"Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga, tapi viralnya bersamaan kemarin," katanya.
Bahkan video sebelumnya, para pelaku menganiaya si nenek menggunakan sebatang kayu.
"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," jelasnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku iseng saat menganiaya korban.
Aksi penganiayaan itu dilakukan mereka saat tengah bolos sekolah.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Dua Pelajar SMK di Tapsel Setelah Videonya Viral Aniaya Nenek, Keluarga Korban Tolak Damai,