Info Lowongan Kerja
DIBUKA Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, Minimal Lulusan SMA/SMK
Saat ini dibuka lowongan kerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU di tingkat kabupaten/kota, penerimaan anggota PPK, terbuka untuk lulusan SMA/SMK
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
* Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat
* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Baca juga: 10 Lowongan Kerja di KAI Services Anak Perusahaan BUMN PT KAI untuk Lulusan SMA/SMK, Daftar di Sini
Berkas Persyaratan:
* Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 lembar;
* Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 lembar;
* Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
* Daftar Riwayat Hidup; dan
* Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar.
Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;