Kamis, 16 April 2026

Polisi Amankan Tiga Teroris di Lampung, Anggota Jamaah Islamiyah, Ini Perannya Masing-masing

Sebanyak tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung pada 9-11 November 2022.

Editor: Giri
Humas BNN
Ilustrasi - Sebanyak tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung pada 9-11 November 2022. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung pada 9-11 November 2022.

Mereka yakni TY, AB, dan JD.

"Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam rekaman suara dari Divisi Humas Polri, Jumat (18/11/2022).

Ramadhan lantas mengungkapkan peran ketiga tersangka teroris tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui TY berperan sebagai Koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari stuktur Hikmat Kodimah Barat JI.

Selain itu, TY merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) JI Lampung periode 2015-2020.

Polisi mendapati TY memiliki sepucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD.

"Tahun 2019, TY bersama dengan JD memesan senajata api rakitan laras panjang," ucap dia.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris, Dia Guru PNS di Sampang

Tersangka kedua, AB, berperan sebagai pengganti Koordinator JI Lampung setelah TY diciduk.

AB diduga pernah menerima sepucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung.

Kemudian, AB melakukan pertemuan di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah.

"Sedangkan tersangka JD, merupakan jemaah halaqoh binaan tersangka TY angkatan keempat tahun 2018 sampai 2020," kata Ramadhan.

"Memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY. Memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi," ujar dia.

Baca juga: Kelompok Teroris KKB Papua Kembali Bikin Ulah, Juru Masak Pekerja Pembangunan Belum Ditemukan

Berikut barang bukti yang disita polisi dari 3 tersangka:

1. Satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved