DPRD Jabar Mendesak Pemprov Jabar Perhatikan Kebutuhan Buruh dalam Penentuan UMP dan UMK

DPRD Jabar Mendesak Pemprov Jabar Perhatikan Kebutuhan Buruh dalam Penentuan UMP dan UMK

istimewa
Anggota DPRD Jabar, Abdul Jabar Majid 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Menjelang akhir tahun, masyarakat khususnya kalangan buruh dan pekerja selalu menaruh harapan atas kenaikan upahnya, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Mereka berharap UMP dan UMK dapat naik pada tahun depan.

Anggota DPRD Jabar, Abdul Jabar Majid, menyatakan kaum buruh dan pekerja seharusnya mendapat advokasi yang makaimal dari pemerintah untuk mendapat upah yang sesuai dengan keperluan hidup di zaman ini.

Apalagi, berbagai harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan pada 2022.

"Kami berharap pemerintah lebih aktif lagi mengadvokasi, memperjuangkan upah buruh supaya mengalami kenaikan yang seimbang dengan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok," kata anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan ini, Kamis (17/11).

Ia menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19, kaum buruh dan pekerja sempat tidak mengalami kenaikan upah.

Kalaupun mengalami kenaikan upah, angkanya masih saja dirasa kurang jika dihadapkan pada harga kebutuhan pokok yang serba naik pada saat ini.

"Pemerintah dimohon untuk adil dalam menentukan upah minimum. Gunakanlah formulasi kenaikan upah yang manusiawi, yang memanusiakan pekerja kita. Jangan sampai terus-terusan masalah upah ini terjadi setiap tahunnya," ujar Abdul Jabar.

Ia menyatakan di sisi lain, pemerintah harus memperketat pengawasan penerapan UMP dan UMK di berbagai perusahaan di Jawa Barat.

Jangan sampai, kata Abdul Jabar, masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMP atau UMK.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved