Wanita di Tasik Laporkan Suaminya yang ASN, Dugaan Pemalsuan Identitas hingga Perselingkuhan
Laporan tersebut terkait asal-usul perkawinan, pemalsuan identitas, dan dugaan perselingkuhan ke Polres Tasikmalaya
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang perempuan berinisial R (45) melaporkan suaminya, pria berinisial A, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.
Laporan tersebut terkait asal-usul perkawinan, pemalsuan identitas, dan dugaan perselingkuhan ke Polres Tasikmalaya pada pukul 15.00 WIB hari ini, Kamis (17/11/2022).
Imam Tanthowi Jauhari, kuasa hukum R mengatakan, terlapor A diduga memalsukan identitas dalam bentuk Kartu Keluarga.
Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Melawan Balik, Laporkan Suami Pencemaran Nama Baik
“Laporan asal-usul perkawinan ini, kami mendapati dua buah Kartu Keluarga (KK) dengan nama kepala keluarga yang sama, ditambah bin-nya (nama orang tuanya) juga sama. Akan tetapi nama istri yang tertera pada dua KK tersebut berbeda, itu artinya, si terlapor ini ada dua istri. Patut diduga terjadi perselingkuhan,” terang Imam.
Ia juga mendemonstrasikan pemindaian barcode pada salah satu KK yang dianggapnya palsu.
Hasil pindai menunjukan, bahwa Kepala Keluarga pada KK yang dianggapnya palsu itu bukan nama terlapor A, melainkan seseorang yang berinisial O.
"Awal dugaan perselingkuhan ini terungkap saat R, selaku istri sah terlapor A, tengah mengemudi di salah satu jalan utama (di Kabupaten Tasikmalaya). R terkejut mendapati mobil miliknya yang lain tengah dikemudikan seseorang yang (kemudian diketahui) berinisial L,” jelas Imam.
Tambahnya, R segera memutuskan untuk menabrak mobil tersebut. Dari peristiwa itulah dugaan kasus ini terbongkar.
Imam juga menambahkan, selain membuat laporan aduan ke Polres Tasikmalaya, dirinya juga akan melaporkan A ke Komisi Kode Etik ASN.
Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Mantan Kasatlantas, Istri eks Kapolres Baubau Jelaskan Ini
“Kami menanti terkait posisi teguran yang dilakukan oleh pemerintah, karena ini berperan penting guna menindak tegas hal-hal seperti ini,” lengkapnya.
Ditemui terpisah, Iptu Iwan Darmawan selaku Kasat SPKT Polres Tasikmalaya mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan Satreskrim terkait laporan aduan ini.
"Ini segera dikoordinasikan dengan Satreskrim," lengkap Iwan. (*)