Anak Aniaya Ayah di Majalengka
Fakta Baru Anak Habisi Ayah Kandung di Majalengka, Korban Ditembak di Kening dan Sempat Ditusuk
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak rampas nyawa ayah kandung di Majalengka, selain luka bacok, terdapat pula luka tembak di bagian kepala
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak rampas nyawa ayah kandung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/11/2022), Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan, selain luka bacok, terdapat pula luka tembak di bagian kepala.
Luka tembak itu akibat peluru senapan angin yang sengaja ditembakkan pelaku berinisial UU (46) ke bagian kening korban.
"Hasil pemeriksaan pada saat korban belum meninggal, yang pertama korban menderita luka tembak senapan angin di kening," ujar Edwin, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Minta Bagian Warisan Jadi Motif Anak di Majalengka Tega Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas di Sawah
"Pelaku melakukan tembakan satu kali yang mengenai kening korban," katanya.
Selain itu, jelas dia, ada juga luka robek di bagian bahu korban bernama H Omo (80) tersebut.
Luka itu diakibatkan oleh pukulan garpu sawah dan cangkul.
"Jadi awalnya pelaku melakukan penusukan dulu ke bagian perut namun ditangkis oleh korban," kata Edwin.
"Setelah itu pelaku melakukan penembakan ke bagian kening korban dan diakhiri pembacokan dengan cangkul ke bagian kepala dan bahu korban," ucapnya.
Adapun, kronologi penganiayaan bermula, saat korban sedang di sawah menggali tanggul menggunakan alat berupa garpu dan cangkul.
Sekitar pukul 11.00 WIB di Blok Sawah Cijambu Dusun Kertaraharja RT 002/006, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pelaku datang dengan membawa senapan angin ke sawah.
"Dengan tujuan untuk menanyakan uang sewa sawah yang selama 4 tahun," katanya.