BTT Covid-19 Tahun Anggaran2020 Diduga di Korupsi, Kejari Purwakarta Mintai Keterangan 1000 Orang

Dari tiga perkara dugaan korupsi itu, salah satunya berkaitan dengan biaya tidak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Purakarta, Nana Lukamana saat menjelaskan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Kabupaten Purwakarta. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta kini tengah menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kepala Kejari Kabupaten Purwakarta, Rohayatie mengatakan, dari tiga perkara dugaan korupsi itu, salah satunya berkaitan dengan Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Sedangkan untuk dua kasus lainnya, Rohayatie mengatakan, dua dua perkara dugaan korupsi yang berhubungan dengan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Plered dari dua pelapor yang berbeda.

Baca juga: Bukan Kasus Korupsi, Mengapa Aset Indra Kenz Disita Negara? Ini Penjelasan Hakim

“Ada tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Purwakarta saat ini. Dua tahap penyidikan dan satu tahap penyelidikan,” ucap Rohayatie kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Kamis (17/11/2022)

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Purwakarta, Nana Lukamana mengatakan bahwa untuk dua perkara dugaan korupsi yang sudah pada tahap penyidikan adalah kasus BTT Covid-19 tahun anggaran 2020.

Dari kasus dugaan korupsi BTT Covid-19 tahun anggaran 2020, Nana menyebutkan bahwa proses penyidikan tersebut dilakukan dengan cara meminta keterangan dari 1.000 orang saksi.

"Saat ini yang sudah dimintai keterangan sekitar 800 orang, jadi tersisa 200 orang lagi untuk proses selanjutnya," ujar Nana.

Sedangkan untuk kasus korupsi yang berhubungan dengan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Plered, Nana menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah tahap penyelidikan.

"Untuk perkara ini lebih kurang saksi yang bakal dimintai keterangan sebanyak 67-68 orang tersisa 16 orang lagi yang belum dimintai keterangan," kata Nana.(*)

Baca juga: Aset Indra Kenz Disita Negara, Para Korban Menangis Tak Terima, Tegaskan Ini Bukan Korupsi Negara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved