Kronologi Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Dilaporkan Dugaan Asusila, Sudah Dimutasi
Dugaan aksi tindak asusila dilakukan mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT, diungkap RD (31).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dugaan aksi tindak asusila dilakukan mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu MT, diungkap RD (31).
Dia menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan.
Kini, Iptu MT telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Iptu MT disebut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
RD bercerita, awalnya ia melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.
Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.
"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).
Iptu MT, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.
RD menjelaskan, dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.
Baca juga: VIRAL Video Siswi Murka Diduga Korban Pelecehan di Angkutan Umum, Aksinya ke Pelaku Jadi Sorotan
Mengetahui itu, Iptu MT penasaran dengan foto dan video tersebut.
"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.
Iptu MT kemudian menggali latar belakang RD, tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.
Menurut RD, perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.
"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu enggak?" kata RD.
"Kenapa Bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar enggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," sambung dia.
Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.
Kala itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris. Sehingga Iptu MT yang meminta nomor telepon RD.
RD mengatakan, Iptu MT kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi perpesanan, WhatsApp.
Baca juga: 11.256 Kasus Pidana di Jabar, LPSK Sebut Paling Banyak Pelecehan Seksual pada Perempuan dan Anak
Lalu, keesokan harinya Iptu MT mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.
Alasan RD menyambut ajakan makan malam itu karena dirinya berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkannya ke Polsek Pinang.
"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak," ujar RD.
"Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," lanjut dia.
RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu MT karena berada di bawah tekanan.
"Katanya sudah naik saja. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.
"Cuma dia ngedorong, 'sudah masuk saja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua'," sambung dia menirukan perkataan MT.
Iptu MT, kata RD, memaksa masuk ke dalam kamar dan dari sana lah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.
Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar itu.
"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang itu.
Baca juga: 4 Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi Disebut Tak Kuat, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Alasannya
RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.
"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.
Dia mengatakan pernah ada pihak-pihak yang menawarkan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau. Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," ucap RD.
Ia berharap, kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut dan Iptu MT diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya di Insta Story Instagram, RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum atas Kapolsek Pinang yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya.
Dalam pengakuannya, RD mengatakan Kapolsek Pinang yang bernama Iptu MT telah memaksa menidurinya di hotel.
"Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu MT (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di Insta Story Instagramnya, Senin (14/11/2022).
RD merupakan ibu satu anak.
Dia mengaku saat pelecehan itu terjadi kepadanya, dia berupaya melawan sekuat tenaga. Namun Kapolsek berhasil menguasainya.
"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulis RD.
Baca juga: Tahun Ini Polrestabes Bandung Terima Belasan Laporan Pelecehan, Termasuk Pelecehan Sesama Jenis
RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek itu ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.
Berbulan-bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada Kapolsek Pinang itu.
RD meminta kepolisian pecat tidak hormat ke Iptu MT dan bukan sekadar memutasinya.
"Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia sia gak guna," tulisnya.
Maka kini, RD memberanikan spill lagi kasus Kapolsek Pinang ini.
"Kembalikan kepercayaan saya dan masyarakat ke institusi polri, saya stress, saya trauma, mencoba bangkit sendiri, saya malu.. tapi saya percaya masyarakat akan mendukung saya. Dibalik lelahnya saya berbulan-bulan mencari keadilan," tulisnya. (*)
Baca berita TribunJabar.id lainnya di GoogleNews
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita RD, Wanita yang Mengaku Disetubuhi Paksa Eks Kapolsek Pinang di Hotel.