Kebakaran di Balai Kota Bandung Bikin Sekda Cirebon Khawatir: Pemkab Tak Punya Alat Pemadam Api
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengakui kompleks Pemkab Cirebon belum memiliki sistem proteksi kebakaran.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengakui kompleks Pemkab Cirebon belum memiliki sistem proteksi kebakaran.
Kebakaran di Balai Kota Bandung belum lama ini pun membuatnya khawatir apabila peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Cirebon.
Sebab, menurut dia, sejumlah gedung dan kantor di kompleks Pemkab Cirebon dinilai masih belum safety dari bahaya kebakaran.
"Kami tidak menginginkan peristiwa itu terjadi, tapi poin pentingnya adalah di Pemkab Cirebon belum safety kebakaran," kata Hilmy Rivai kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Momen Tanggal Cantik 11-11-2022, 13 Bayi Lahir di RSIA Cahaya Bunda Cirebon, Kalahkan Hari Pahlawan
Bahkan, pihaknya mengakui belum melihat keberadaan alat proteksi kebakaran di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk menyediakan alat proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) hingga hydrant di Setda Kabupaten Cirebon.
Jika perlu, APAR tersebut harus disediakan di setiap ruangan Setda Kabupaten Cirebon hingga kantor semua SKPD untuk mengantisipasi kebakaran.
"Ini untuk antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk meski pada dasarnya kami tidak menginginkan terjadinya hal itu," ujar Hilmy Rivai.
Baca juga: Komplotan Maling Mobil Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Hasil Curian Dipreteli Buat Hilangkan Jejak
Ia menyampaikan, kebakaran di Balai Kota Bandung juga harus menjadi perhatian semua SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon.
Hilmy pun meminta Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Cirebon untuk berkoordinasi dengan semua SKPD mengenai hal tersebut.
"Agar sistem proteksi kebakaran diterapkan secara komprehensif di seluruh kompleks perkantoran Pemkab Cirebon," kata Hilmy Rivai. (*)