Kamis, 16 April 2026

Tilang ETLE, Mobil di Rumah Saat Kejadian Tapi Dikirimi Blangko Surat, Diduga Pelat Dipalsukan

Egir Rivki warga Jakarta Selatan kaget karena mendapat kiriman blangko surat tilang.

Editor: Giri
(Tribunnews/JEPRIMA)
Petugas National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar seusai acara peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau ETLE bersama 12 Polda jajaran dengan menempatkan sebanyak 244 titik kamera ETLE yang akan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Egir Rivki warga Jakarta Selatan kaget karena mendapat kiriman blangko surat tilang.

Dia diduga menjadi korban salah tilang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Setelah ETLE diberlakukan imbas pelarangan tilang manual, maka pengendara roda empat akan mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian.

Namun, Rivki mengatakan, dia tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima kiriman surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022).

Setelah diperiksa, surat itu ternyata blangko konfirmasi tilang elektronik.

"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022) pagi.

Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki guna memberitahukan isi surat tersebut.

Ketika mendengar informasi itu, Rivki pun kaget karena dia diduga telah melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Satlantas Polresta Cirebon Siap Terapkan E-TLE

Padahal, lanjut Rivki, pada hari pelanggaran, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara.

Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari.

"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB dini hari di kawasan Senayan. Padahal saat itu mobil kami ada di rumah. Sayanya juga di rumah," kata Rivki.

"Cuma memang saya tidak bisa menunjukkan bukti posisi mobil saat itu karena kan rumah saya enggak ada CCTV," sambung dia.

Dalam surat konfirmasi tilang elektronik yang didapatkan Rivki, terdapat foto mobil merek Daihatsu Sirion berwarna hitam hasil jepretan kamera ETLE.

Di dalamnya, pengemudi mobil tersebut terlihat diduga tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved