Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Hadir di Majalengka, Segini Tarifnya, Bayar Bisa Pakai E-Money
PT PLN ULP Majalengka kini menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman kantornya, Jalan KH Abdul Halim, Munjul Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Untuk biaya yang ditanggung pengguna jasa sendiri, sambung Yoga, pihaknya mematok tarif senilai Rp 2.466,78 per 1 kwh.
Baca juga: PLN UID Jabar Launching 104 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Bagi Masyarakat Jawa Barat
Pengguna jasa bisa membayar menggunakan metode pembayaran apapun yang terhubung melalui Waris atau menggunakan kartu pembayaran.
"Ya pembayaran harus menggunakan e-money atau cashless apapun," ujar Yoga.
"Dari pemasangan alat pada akhir Oktober kemarin, kita baru mendapatkan seorang pelanggan yang berprofesi sebagai dokter, semoga ke depan makin banyak dan kami meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai," jelas dia. (*)