Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Kasus Warganet Meski Sudah Datang dan Minta Maaf Sambil Menangis

Penyanyi dangdut Dewi Perssik tetap melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke pihak kepolisian.

Editor: Giri
Kompas.com/Revi C Rantung
Hater Dewi Perssik berinisial W dan suaminya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Kasus tetap dilanjutkan meski sudah minta maaf. 

“Buat masyarakat Jember, Kota Jember, rakyat Jember, aku ya minta maaf sebesar-besarnya, tolong maafkan saya ya, maafin saya,” ucapnya sembari menangis sesegukan.

Niat warganet untuk bertemu secara langsung dengan Dewi Perssik serta ibundanya batal dilaksanakan.

Sebab, Dewi Perssik berhalangan hadir karena sakit.

Hal itu dikonfirmasi kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.

“Intinya dari pihak mereka sudah menyampaikan permintaan maafnya dan juga sudah memberitahu kami, secara terbuka sudah menyampaikan permintaan maaf kepada teman-teman. Di mana mereka minta dipertemukan lagi sama Mbak Dewi, sama Ibu,” tambah Sandy.

Meski telah meminta maaf secara terbuka hingga menangis, Sandy Arifin mengatakan bahwa pihak Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Imbas Sindir Lesti Kejora, Dewi Perssik Kesal Dibandingkan dengan Istri Rizky Billar, Ungkap Bedanya

Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warganet agar berhati-hati menggunakan media sosial.

“Tapi yang pasti pembicaraan saya kepada Mbak Dewi, dari pihak keluarga masih tetap ingin melanjutkan proses hukum ini. Supaya ada efek jera untuk oknum-oknum yang menggunakan media sosial,” ungkap Sandy Arifin.

Sandy memastikan, warganet yang berinisial W bukanlah fan dari Leslar.

“Dan saya jelaskan lagi, bahwa yang bersangkutan ini adalah bukan pendukung dari salah satu artis,” tandas Sandy Arifin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warganet yang Dilaporkan Dewi Perssik Minta Maaf hingga Menangis"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved