Seusai Sidang Gugatan Cerai, Neng Anne Pergi Umrah, Pekan Depan Sidang Lagi: Tidak Ada Kaitannya

Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa ibadah umrahnya tidak ada kaitannya dengan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022). Anne Ratna Mustika akan menjalani ibadah umrah bersama keluarga besarnya yang berasal dari Cianjur serta anaknya Yudistira pada Rabu (9/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Setelah menjalani sidang gugatan cerai yang keempat pada Selasa (8/11/2022), Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan menjalani ibadah umrah bersama keluarga besarnya yang berasal dari Cianjur serta anaknya Yudistira pada Rabu (9/11/2022).

"Saya mohon izin dan mohon maaf lahir batin karena saya akan menjalankan ibadah umrah pada esok Rabu (9/11) hingga Senin (14/11/2022)," katanya.

Perempuan yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne itu menegaskan bahwa ibadah umrahnya tidak ada kaitannya dengan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

"Umrah itu atas kecintaan saya terhadap Allah dan Rasulullah."

Baca juga: Bupati Purwakarta Neng Anne Tak Akan Buka Ruang untuk Dedi Mulyadi Perbaiki Hubungan Rumah Tangganya

"Rencana umrah saya ini sudah lama sejak sebelum pandemi, jadi agenda umrah saya ter-cancel karena adanya pandemi," ucap Neng Anne.

Neng Anne mengatakan bahwa ia akan berangkat umrah bersama 13 orang keluarga besarnya yang berasal dari Cianjur serta pergi bersama putra pertamanya, Yudistira.

"Tadi saya juga sudah sampaikan ke hakim mediator karena saya umrah."

"Anak saya yang besar Yudistira akan ikut saya untuk umrah."

"Yang kecil (Nyi Hyang) sudah bersama pengasuhnya kemarin untuk ikut ayahnya (Dedi Mulyadi) ke Subang."

"Saya juga berangkat bersama keluarga besar dari Cianjur sebanyak 13 orang," ucapnya.

Selama Neng Anne berangkat ibadah umrah, tugas Bupati Purwakarta akan dipimpin oleh H Aming, Wakil Bupati Purwakarta.

"Ia akan bertugas sebagai petugas pelaksana harian (Plh) Bupati Purwakarta," kata Neng Anne.

Setelah menjalankan ibadah umrah, Neng Anne akan kembali menjalani sidang gugatan cerai di PA Purwakarta pada Selasa (16/11/2022).

Pada agenda sidang gugatan cerai tersebut, Neng Anne akan kembali dipertemukan dengan majelis hakim serta hakim mediator dan Dedi Mulyadi untuk membahas kesepakatan dari hasil mediasi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved