Bupati Anne Gugat Cerai
Selasa Ini Sidang Keempat Gugatan Cerai Neng Anne, Dedi Mulyadi Hadir Lagi?
Sidang tersebut akan menjadi keempat kalinya bagi perempuan yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne tersebut.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR,ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan menjalani sidang gugatan cerai kembali di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022) esok.
Sidang tersebut akan menjadi keempat kalinya bagi perempuan yang dulu biasa disapa Ambu Anne tapi sekarang ingin dipanggil Neng Anne tersebut.
Seperti yang diketahui, pada persidangan gugatan cerai pada Kamis (27/10/2022) lalu, Dedi Mulyadi selaku tergugat akhirnya datang ke PA Purwakarta untuk menjalani mediasi dengan Neng Anne.
Dedi Mulyadi sendiri baru hadir usai dua kali persidangan yang berlangsung pada (5/10) dan (19/10/2022) hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya, yakni Ojat Sudrajat.
Terbaru, Neng Anne sempat mengungkapkan salah satu materi gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi.
"Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satupun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami," ujar Neng Anne saat ditemui Tribunjabar.id di rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/11/2022).

Adapun salah satu di antara isi materi gugatan cerai itu, Neng Anne mengatakan bahwa suaminya, Dedi Mulyadi sejak tahun 2020, sudah tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.
"Jadi semenjak tahun 2020, suami saya tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya. Untuk nafkah lahir tahu lah yah seperti kebutuhun materi yang terlihat dan lainnya,"
"Sedangkan untuk kebutuhan batin itu, bukan hanya sebatas urusan kasur. Tapi lebih daripada itu, hal yang penting adalah bagaimana seorang istri harus dihormati, dihargai, dilindungi, dan kemudian diperhatikan dan juga disayangi dan ada rasa aman dan nyaman," ujar Neng Anne.
Baca juga: Dedi Mulyadi Menangis Ungkap Sosok yang Temani Dirinya Sejak Kuliah, Mendiang Ibunda Maula Akbar
Tribunjabar.id pun sudah mencoba untuk konfirmasi ke Dedi Mulyadi selaku tergugat mengenai tanggapan dari Neng Anne yang menyebutkan bahwa pria yang saat ini menjadi Anggota DPR RI itu sudah tidak memberikan nafkah lahir batin sejak tahun 2020.
Namun, hingga menjelang persidangan gugatan cerai keempat yang berlangsung pada Selasa (8/11/2022) esok, Dedi Mulyadi enggan untuk memberi tanggapannya.(*)