Penyekapan di Bandung Barat

Breaking News, Pemilik Kontrakan di Lembang Dilaporkan ke Polisi, Sekap Anak Dua Tahun dan Neneknya

Seorang pemilik kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, dilaporkan ke polisi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
zoom-inlihat foto Breaking News, Pemilik Kontrakan di Lembang Dilaporkan ke Polisi, Sekap Anak Dua Tahun dan Neneknya
Teuku Muh. Guci Syaifudin
ILUSTRASI - Seorang pemilik kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ke polisi.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang pemilik kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ke polisi.

Dia diduga menyekap bocah berinisial A (2) dan neneknya ER (55).

Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut berlangsung sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat penyekapan itu, kedua korban kelaparan.

LM (31) ibu A mengatakan, dugaan penyekapan itu terjadi karena rumah yang dikontraknya itu masih disengketakan ABM dan mantan istrinya.

Rumah itu disewa LM dari mantan istri ABM.

"Saya di situ kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gana-gini dari pemilik rumah," ujar LM saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Nindy Ayunda Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir

Dengan kondisi itu, kata dia, ABM tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakkan oleh mantan istrinya. Sebab pembagian harta gana-gini pasangan suami istri tersebut belum selesai.

"Jadi saya sering dibuat enggak nyaman sama ABM. Bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.

Setelah itu, aksi penyekapan yang dilakukan ABM kepada anak dan ibunya dilakukan ketika LM sedang bekerja.

Akibatnya, A dan ER tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.

"Jadi anak dan ibu saya enggak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, enggak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin. Jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," katanya.

Akhirnya, anak dan ibunya itu bisa dievakuasi setelah suami LM memanjat pagar rumah.

Baca juga: Cerita Korban Penyekapan Perampokan Kantor Disdik Tasik, Lemas Saat Pelaku Todongkan Senjata Tajam

ABM yang diduga melakukan penyekapan langsung dilaporkan ke polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved