Persib Bandung
Bos Persib Bandung Umuh Muchtar Puji Sikap Ketua PSSI Iwan Bule Meski Ogah Mengundurkan Diri
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar memuji sikap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar memuji sikap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Sebelumnya, Iriawan menyatakan, PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagaimana permintaan dari dua klub Liga 1, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Iriawan mengaku telah meminta rekomendasi FIFA untuk menggelar kongres pada awal 2023.
Mantan Kapolda Jabar itu memilih menyetujui pelaksanaan KLB ketimbang mengundurkan diri dari jabatan setelah mendapat desakan.
Desakan itu muncul setelah terjadi tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa.
Umun menganggap kebijakan yang diambil pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut luar biasa karena tidak ingin ada perpecahan yang terjadi demi masa depan sepak bola Indonesia
"Menurut saya Pak Iwan Bule itu luar biasa. Setelah ada permintaan KLB dari dua klub dan ada juga pihak yang pro dan kontra, tapi jawabannya Pak Iwan tegas, bersedia melakukan itu (KLB) demi masa depan sepak bola Indonesia," ujar Umuh Muchtar saat ditemui awak media, Sabtu (5/11/2022).
Umuh pun berharap semua pihak dapat bersabar dan rencana KLB ini dapat berjalan lancar.
Baca juga: Bos Persib Bandung Emosi Dengar Ancaman Pembekuan PSSI dari Komnas HAM, Mau Jadi Apa?
"Karena semua ada aturan dan mekanismenya. Dalam memutuskan KLB itu enggak bisa hari ini atau minggu depan, jadi harus sabar semua. Jadi sekarang kita tinggal nunggu jawaban dari FIFA soal KLB," ucapnya.
Sebelumnya, Iwan Bule menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, di Kantor PSSI, Jumat (28/10/2022), diputuskan bahwa KLB akan digelar secepatnya.

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Mochamad Iriawan dalam video di Youtube PSSI.
Iwan mengatakan, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI. Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Baca juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta Kabarnya Digelar Bulan Ini, Luis Milla Cuek, Cuma Butuh Info Valid
Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis dan Persebaya.