Diduga Punya Hubungan, Oknum Polisi Aniaya Istri Atasan, Terungkap setelah Korban Kecelakaan
Penganiayaan itu dipicu rasa cemburu. Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial. SM merupakan istri atasan Briptu IS berpangkat Aipda.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus kekerasan kembali dilakukan oleh oknum polisi. Kali ini, seorang oknum polisi dilaporkan karena melakukan penganiayaan pada istri atasannya sendiri.
Oknum polisi berinisial Briptu IS tersebut ditangkap karena menganiaya perempuan berinisial SM.
SM merupakan istri atasan Briptu IS berpangkat Aipda.
Keduanya bertugas di Mapolres yang sama.
Baca juga: Oknum Polisi Coret Mapolres dengan Kata Sarang Pungli dan Sarang Korupsi, Kapolres: Telat Minum Obat
Bripti IS dan Aipda tersebut bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku.
IS pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan pada SM.
Penganiayaan itu dipicu rasa cemburu. Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial.
"Dari hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, IS yang juga anggota Polres setempat tidak mengelak."
"Ia mengaku pernah menganiaya SM," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada TribunAmbon, Kamis (3/11/2022).
Aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel di Namlea, Pulau Buru.
"Betul, korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu, namun saya tidak bisa menjelaskan lebih," terangnya.
Kasus ini terungkap setelah SM meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru, Desa Nametek, Namlea, Jumat (14/10/2022).
Kecelakaan itu terjadi lantaran kendaraan yang ditumpangi SM menabrak babi hutan.
Namun, pihak keluarga curiga korban sengaja dibunuh.
Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Dilarang Dimasukkan ke Ambulans Polri oleh Oknum Polisi, kata LPSK
Kecurigaan bermula saat teman korban mengungkapkan SM kerap dianiaya oleh oknum polisi yang belakangan diketahui, Briptu IS.
Penganiayaan itu terjadi selama empat bulan terakhir.
"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," kata Richard Malaihollo, kakak kandung korban.
Kecurigaan keluarga makin kuat setelah melihat HP korban.
Di HP tersebut ada bukti kuat bahwa korban selalu diancam dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022.
"Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi," kata Roem, dilansir Kompas.com.
Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022.
Saat ini, anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Dikatakan Roem, saat ini, kasus tersebut ditangani secara bersama oleh Polres Pulau Buru dan Ditreskrimum Polda Maluku.
"Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban pidananya."
Baca juga: Tangani Kasus Oknum Polisi yang Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Kejari Kabupaten Cirebon Siapkan 4 Jaksa
"Sementara terkait disiplin dan kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel," terangnya.
Roem menambahkan, kasus tersebut telah mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Menurutnya, sejak awal Kapolda telah memerintahkan untuk menangkap dan menahan Briptu IS.
Hal itu disebabkan karena yang bersangkutan melanggar aturan kode etik Polri, lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban yang sudah punya suami anggota Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Terbongkar setelah Korban Tewas karena Kecelakaan