Maling Bobol Tembok Minimarket di Sukabumi, Gasak Uang Puluhan Juta, Rokok Serta Barang Lainnya

Maling membobol minimarket di Jalan Raya Salabintana, Kampung Nyangkokot, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Tembok dibobol maling untuk menggasak uang dan barang di minimarket yang terletak di Jalan Raya Salabintana, Kampung Nyangkokot, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Maling membobol minimarket di Jalan Raya Salabintana, Kampung Nyangkokot, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa pembobolan itu diduga terjadi pada Rabu (2/11/2022) dini hari. 

Maling menjebol tembok bagian belakang bangunan.

Informasi yang dihimpun di lokasi, aksi maling itu baru diketahui oleh karyawan yang akan membuka minimaket sekitar pukul 06.00 WIB.

Karyawan menemukan kondisi minimarket berantakan dan brankas tempat penyimpanan uang pun dibobol. 

Akibat aksi pencurian itu, uang puluhan juta, puluhan bungkus rokok, kosmetik, dan makanan raib digondol tamu tak diundang.

Baca juga: Maling Traktor Kembali Beraksi di Jatinangor Sumedang, Mesin Traktor Petani Hilang Dipikul Maling

Kapolsek Sukabumi, AKP Enita Dwi Cahyawati, membenarkan, adanya peristiwa pembobolan minimarket itu.

"Ya, betul, kejadian persisnya belum diketahui. Hanya diketahui karyawannya sekitar pukul 06.30 WIB, saat akan kembali buka," ujar Enita saat dihubungi Tribunjabar.id via sambungan telepon. 

Enita mengatakan, pelaku masuk dengan cara membobol tembok bangunan di bagian belakang.

Baca juga: Maling Nekat di Cirebon, Dorong Sepeda Motor Curian 5 Kilometer karena Tak Bisa Bobol Kontak

"Barang-barang yang dicuri untuk sementara kayak rokok gitu saja tapi belum masih diinventarisasi sama karyawannya," ucap dia.

Untuk penanganan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

"Kita telah lakukan olah TKP. Namun CCTV-nya mati," ucap Enita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved