DAFTAR Terbaru Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol, Ada 7 Merek yang Diumumkan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI menemukan kembali obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Editor: Ravianto
Canva
Ilustrasi obat sirup. BBPOM merilis hasil pengujian terhadap ratusan  sirup obat ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 7 (tujuh) produk sampel. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI menemukan kembali obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kandungan EG dan DEG ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gangguan ginjal akut pada anak-anak yang sejak bulan Agustus kasusnya alami peningkatan.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap ratusan  sirup obat ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 7 (tujuh) produk sampel.

Berikut 7 produknya yang diumumkan BPOM pada Senin 31 Oktober lalu:

1. Paracetamol Drops

2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint 

3. Vipcol (ketiga obat sirup produksi PT Afifarma)

4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
       
5. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
       
6. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. 

7. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved