3 Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi di Kabupaten Cirebon, Satu Satunya Tidak Pakai Helm

asat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengimbau para pengendara tetap tertib berlalu lintas meski tilang manual tidak ada lagi.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengimbau para pengendara tetap tertib berlalu lintas meski tilang manual tidak ada lagi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, mengimbau para pengendara tetap tertib berlalu lintas meski tilang manual tidak ada lagi.

Pasalnya, ditariknya blanko tilang dari seluruh personel bukan berarti masyarakat boleh melanggar aturan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Menurut dia, penertiban terhadap pelanggaran aturan lalu lintas di Kabupaten Cirebon tetap dilaksanakan secara rutin melalui patroli humanis.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Satlantas Polresta Cirebon Siap Terapkan E-TLE

"Kami tidak melakukan penilangan, karena dalam patroli tersebut mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis," kata Galih Raditya saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan, masyarakat juga tidak boleh berbuat seenaknya saat berkendara di jalan raya, karena harus menghormati pengguna jalan lainnya.

Selain itu, tertib berlalu lintas juga merupakan bentuk menyayangi dan melindungi diri dari kecelakaan yang biasanya diawali pelanggaran lalu lintas.

"Terkadang, kita sudah tertib dan mematuhi aturan saja masih terkena imbas dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan orang lain," ujar Galih Raditya.

Karenanya, pihaknya berharap tidak adanya tilang manual membuat masyarakat Kabupaten Cirebon semakin tertib berlalu lintas.

Galih menyampaikan, terdapat tiga bentuk pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus kendaraan.

"Pelanggaran semacam itu paling banyak terjadi di wilayah tengah dan barat Kabupaten Cirebon, khususnya di sepanjang jalur Pantura," kata Galih Raditya.

Sementara sepanjang jalur Pantura di wilayah timur Kabupaten Cirebon cenderung tidak ada pelanggaran semacam itu, karena kondisinya relatif sepi.

Namun, menurut dia, pengendara justru lebih banyak memadati jalur alternatif di wilayah timur Kabupaten Cirebon, misalnya Ciledug, Lemahabang, dan lainnya.

"Itu yang membedakan karakteristik jalur Pantura di sepanjang wilayah Kabupaten Cirebon, tapi bentuk pelanggarannya relatif sama," ujar Galih Raditya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved