Polres Sukabumi Kota Ungkap Fakta, Remaja yang Meninggal di Jalan RA Kosasih Bukan Korban Geng Motor
Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengungkap fakta tentang meninggalnya Cecep (20) di jalan RA Kosasih Sukaraja, Minggu (30/10/2022)
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengungkap fakta tentang meninggalnya Cecep (20) di jalan RA Kosasih Sukaraja, Minggu (30/10/2022)
Cecep kehilangan nyawa bukan karena ulah geng motor yang memang meresahkan belakangan ini, melainkan karena kecelakaan tunggal.
"Kami lakukan pendalaman terhadap saksi kunci, yaitu saudara AN (16) dan MR (17). Yang bersangkutan menyampaikan secara detail dan terperinci. Kemudiam ditambah kemarin sore kami bisa menemukan saudara SN alias O, dan kemudian kami minta keterangan muncul lah fakta baru," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, kepada Tribunjabar.id, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zainal, korban dipastikan meninggal bukan dari kekerasan geng motor.
"Saudara Cecep menjadi korban laka tunggal, kondisinya ini terlempar ke kanan, dan mereka pun (MR dan AN) terlempar ke sebelah kiri," ucapnya.
Baca juga: Aksi Geng Motor di Kota Sukabumi Kian Meresahkan, 2 Orang Meninggal dan 6 Terluka Sepanjang 2022
"Setelah kejadian, MR dan AN meninggalkan tempat kejadian dan meninggalkan korban. Bersembunyi. Setelah aman keduanya kembali dan mengaku sebagai korban kekerasan," tutur Zainal.
"Dari hasil pendalaman kami ini maka kami melakukan gelar perkara, terkait alat bukti. Maka kami mengambil kesimpulan kejadian ini merupakan laka lantas tunggal dengan korban meninggal dunia," jelas Zainal.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan, kejadian tersebut merupakan laka lantas murni.
"Tadi malam kami sudah melaksanakan olah TKP, kami mengamankan satu unit BB (barang bukti) berupa sepeda motor dengan nomor F 6654 OD dan pengendara AN penumpang satu MR dan penumpang dua C (korban meninggal)," ucapnya.
Baca juga: Dalam 15 Menit Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Berhasil Padamkan Api yang Membakar Ruko Sembako
Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi menyimpulkan, bahwa tidak tidak ada bekas tabrakan dengan kendaraan lain dan tidak ada bekas pengereman ataupun kendaraan yg berlawanan dari jalurnya
Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi, keadaan AN, MR dan C mengonsumsi minuman keras sebelum berkendara.
"Kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal di mana penyebabnya adalah lalainya pengendara pada saat mengendarai. Ini juga kami telusuri AN adalah anak di bawah umur belum memiliki SIM. Umurnya masih 16 tahun," ungkap Tejo. (*)