Kasus Ferdy Sambo

Orangtua Brigadir J Diharap Mampu Tahan Emosi, Hari Ini Ketemu Ferdy Sambo

Bertemu perampas nyawa anaknya, orangtua Brigadir J diharapkan mampu menjaga emosi. Hal itu disampaikan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel

Editor: Ravianto
tangkapan layar/Facebook Tribun Jambi
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu Brigadir Yosua alias Brigadir J menyaksikan sidang perdana pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs, Jambi, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal bertemu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bertemu perampas nyawa anaknya, orangtua Brigadir J diharapkan mampu menjaga emosi. Hal itu disampaikan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Diketahui, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada Selasa (1/11/2022), diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.

Adapun para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Ferdy Sambo ini, yakni keluarga Brigadir J. Termasuk orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak.

Dikatakan Reza Indragiri Amriel, bila mereka sampai emosional saat memberikan kesaksian di hadapan Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan mengganggu proses pemberian keterangan dalam persidangan.

"Keluarga mendiang J tetap perlu menjaga ketenangan mereka. Kalau terlalu emosional, saya khawatir keterangan mereka malah tidak banyak bermanfaat bagi proses hukum itu sendiri," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. (tribunnews.com)

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua perlu tetap mempertahankan sikap tenang mereka, meski tidak mampu menahan kesedihan.

Seperti ketika bersaksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada pekan lalu.

"Selama ini, sebelum persidangan berlangsung, keluarga mendiang J tampak tenang. Semoga besok, walaupun kesedihan dan kemurkaan adalah manusiawi, tapi sekali lagi, ketenangan tetap diperlukan," ucap Reza.

Baca juga: Siapa yang Ditelepon Ferdy Sambo Sebelum dan Setelah Brigadir J Ditembak? Ajudan: Saya Dengar

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

Selain itu, sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J juga digelar pada Selasa pagi.

Agenda sidang tersebut, yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

Keluarga Brigadir J berangkat ke Jakarta Kemarin

Keluarga Brigadir J yang berada di Jambi telah berangkat ke Jakarta pada Senin (31/10/2022) kemarin.

"Hari Senin besok (kemarin), kami tujuh orang rencana berangkat ke Jakarta," kata Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjutak, dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, Selasa (1/11/2022).

Tujuh saksi keluarga yang berangkat ke Jakarta pada Senin kemarin, meliputi Bibi Brigadir J Roslin Simanjutak, Kakak Yuni Hutabarat, Adik Devi dan Reza Hutabarat.

Kemudian, Vera Simanjutak dan dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar Nopita Sari serta Indrawanto.

Sementara itu, empat saksi lainnya, yakni kedua orang tua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak, serta dua bibi Rohani Simanjutak dan Sangga Sianturi masih berada di Jakarta sejak persidangan pekan lalu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum diminta hakim untuk kembali menghadirkan Saksi Keluarga dalam lanjutan sidang kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (1/11/2022).

“Dengan demikian kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) pekan lalu.

“Kita tunda hari Selasa, 1 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin, tolong dihadirkan kembali," lanjutnya.(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Adi Suhendi, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved