Napi Narkotika Lapas Cipinang yang Kabur Sudah Ditangkap di Cibinong, 2 Hari Setelah Melarikan Diri
Tony mengatakan, penangkapan itu bermula ketika salah satu anggota Binmas Polsek Cibinong mengaku mengetahui tentang keberadaan Aditya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aditya Egatifyan alias Bokir (25) narapidana narkoba atau narkotika di Lapas Kelas I Cipinang berhasil ditangkap kembali usai sebelumnya melarikan diri, Sabtu (29/10/2022) lalu.
Aditya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan yang beranggotakan pihak Lapas Cipinang, Ditjenpas dan Polsek Cibinong di wilayah Cibinong, Jawa Barat, Senin (31/10/2022) sekitar pukul 22.15 WIB.
"Berkat kerjasama yang baik pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bendol, Cibinong," ucap Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan dalam keteranganya, Selasa (1/11/2022).
Tony mengatakan, penangkapan itu bermula ketika salah satu anggota Binmas Polsek Cibinong mengaku mengetahui tentang keberadaan Aditya.
Mendapat laporan itu, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Permasayarakatan (Ditjenpas) segera melakukan pengejaran ke lokasi tersebut.
"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," sebut Tony.
Pihaknya pun mengaku berterima kasih terhadap jajaran Polsek Cibinong dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangkapan Aditya tersebut.
"Kami sampaikan rasa terima kasih banyak atas kerjasama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama sama telah ikut membantu mwnginformasikan keberadaan pelaku," pungkasnya. (Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)