Breaking News

Masyarakat Indramayu Sekarang Bisa Buat Laporan Polisi Cukup Dari WhatsApp, Catat Nomor Kontaknya!

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi. Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

istimewa /Polres Indramayu
Layanan kepolisian di Polres Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu bakal lebih cepat lagi.

Pasalnya, sekarang ini, jajaran Polres Indramayu sudah membuka layanan kepolisian langsung via WhatsApp.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah mengatakan, hadirnya layanan ini sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Polri.

Baca juga: Banjir Rob di Eretan Indramayu Makin Parah, Warga Tidak Bisa Hidup Tenang Karena Tiap Hari Terendam

"Hal ini pun sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (1/11/2022).

AKP Fitran Romajimah menyampaikan, masyarakat akan lebih dipermudah dengan adanya layanan ini saat hendak melakukan pengaduan.

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi.

Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

Aduan tersebut bisa berupa dugaan tindak pidana atau kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya.

"Untuk layanan ini nanti akan ada petugas piket yang stand by 24 jam," ujar dia.

Baca juga: Orang yang Melubangi Kompleks Makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu Diduga Pemburu Harta Karun

Berikut nomor WhatsApp layanan Kepolisian di Polres Indramayu:

1. Satreskrim Polres Indramayu: 085749353523

2. Satlantas Polres Indramayu: 085951636055

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved