Sabtu, 18 April 2026

Kasus Gagal Ginjal Akut

Dinkes Kab Cirebon Libatkan Bidan Desa Jadi Surveilans Kasus Gagal Ginjal Akut Agar Warga Waspada

Dinkes Kabupaten Cirebon melibatkan bidan desa menjadi surveilans kasus gagal ginjal akut untuk mencegah penyebaran penyakit gagal ginjal akut melalui

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, saat memaparkan kesiapan rumah sakit rujukan dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Penyakit Gagal Ginjal Akut di Ruang Nyi Mas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon melibatkan bidan desa menjadi surveilans kasus gagal ginjal akut.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, mengatakan, hal itu untuk mencegah penyebaran penyakit gagal ginjal akut melalui edukasi masyarakat.

Menurut dia, dilibatkannya bidan desa sebagai tenaga surveilans ialah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat di desanya masing-masing untuk mewaspadai penyakit tersebut.

"Nantinya, para bidan desa juga akan dibantu oleh perawat pendamping di setiap desa," kata Neneng Hasanah saat ditemui usai Rapat Koordinasi Antisipasi Penyakit Gagal Ginjal Akut di Ruang Nyi Mas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan, pelibatan bidan desa itu bukan hal baru, karena setiap puskesmas dan rumah sakit mempunyai tim surveilans yang beranggotakan bidan desa serta perawat pendamping.

Baca juga: Pengakuan Ibu Balita Meninggal Diduga karena Gagal Ginjal di Tasik, Minum Obat Saat Perut Kosong

Pihaknya mengakui, hal semacam itu tidak hanya diterapkan untuk kasus gagal ginjal akut, melainkan pada setiap kasus atau penyakit baik menular maupun tidak menular.

Pasalnya, setiap penyebaran penyakit menular dan tidak menular bakal dilaporkan dan dianalisis frekuensi penyebarannya untuk menyusun langkah penanganannya.

"Bahkan, kader posyandu di setiap desa juga bisa dilibatkan menjadi tenaga surveilans, karena kuncinya adalah kecepatan penanganannya," ujar Neneng Hasanah.

Karenanya, Dinkes Kabupaten Cirebon menggandeng bidan desa dan perawat pendamping menjadi tenaga surveilans setelah Pemkab Cirebon menetapkan rumah sakit rujukan gagal ginjal akut.

Neneng menyampaikan, hal tersebut untuk menyiapkan proses penanganan manakala ditemukan pasien yang mengidap gagal ginjal akut di Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Pemkab Cirebon Siapkan 4 Rumah Sakit Rujukan Pasien Gagal Ginjal Akut meski Kasusnya Belum Ditemukan

"Hingga kini tidak ada laporan kasus gagal ginjal akut, tapi harus waspada sehingga kami menyiapkan proses penanganan hingga rujukan ke rumah sakit mana saja," kata Neneng Hasanah. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved