VIRAL Video Detik-detik Majikan ART Korban Penganiayaan di KBB Adu Mulut dengan Aparat, Tak Terima
Sebuah video detik-detik majikan ART korban penganiayaan di Kabupaten Bandung Barat berhadapan dengan aparat, viral di media sosial, ngotot tak terima
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video detik-detik majikan ART korban penganiayaan di Kabupaten Bandung Barat berhadapan dengan aparat, viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, majikan ART tersebut adu mulut dengan aparat setempat bahkan kepolisian.
Ia mengaku tak terima rumahnya didobrak.
Bahkan majikan ART yang merupakan pasutri itu menyebut aparat menuduhnya tanpa bukti.
Kasus penganiayaan dan penyakapan terhadap asisten rumah tangga ( ART) di Kabupaten Bandung Barat tengah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Rohimah, ART Korban Kebengisan Majikan Mulai Merasa Kesakitan, Dompet dan Ponsel Selama Ini Disita
Diketahui peristiwa kasus ART disiksa majikan itu berlokasi di terjadi di perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Korban berinisial R asal Limbangan Garut, berhasil dievakuasi oleh warga dan aparat setempat.
ART tersebut dievakuasi warga saat pasangan suami istri ( pasutri) sekaligus majikannya itu sedang keluar rumah.
Karena tempat ART tersebut digembok, warga dan aparat mendobrak dan mencongkel kunci gembok dengan linggis.
Setelah berhasil, warga menpidapati ART tersebut ketakutkan dan banyak luka lebam di wajah dan di sekujur tubuhnya.
Namun, tak berselang lama setelah ART berhasil dievakuasi, pasutri yang merupan majikan ART itu itu datang.
Pasutri tersebut kembali ke rumahnya sambil menggendong anaknya yang masih balita.
Mereka sempat adu mulut dengan aparat lantaran tidak terima warga dan aparat setempat mendobrak pintu rumahnya.
Kini, video detik-detik majikan ART adu mulut dengan apara setempat itu viral di media sosial.
Seperti yang dibagikan dalam video viral di Instagram @infobandungbarat.
Dalam video viral tersebut memperlihatkan pasutri terduga pelaku J dan L majikan ART korban penganiayaan berdalih tidak melakukan penyekapan.
Ia mengaku mengunci korban saat dirinya ke luar rumah sudah biasa mereka lakukan jika sedang berpergian.
Majikan perempuan sempat ngotot bertanya alasan aparat mendobrak rumahnya.
“Sekarang gini aja ya pak, oke lah saya ikut ke kantor, tapi bapak ngomongnya baik-baik, kenapa rumah saya dihancurin gemboknya,” ujar majikan wanita.
Sontak aparat geram menjelaskan bahwa warga dan aparat berusaha menyelamatkan korban ART yang penuh luka tersebut.
Namun, majikan perempuan itu menjelaskan bahwa aparat tak tahu penyebab wajah ART-nya tersebut biru.
“Pengakuannya korban seperti apa, bapak tahu gak kejadiannya seperti apa, kenapa,”
“Jadi jangan sampai ya nuduh tapi gak ada buktinya,” ujar majikan perempuan tersebut memakai baju hitam.
Terdengar warga lain menjawab bahwa tak ada yang menuduh dalam kasus tersebut.
Lantas, sang majikan kembali ngotot dirinya tak terima kunci rumahnya dihancurkan.
Mendengar majikan tersebut tak terima, seorang warga kembali meimpali ada ART yang menderita di dalam.
Kemudian seorang aparat yakni RW setempat menjelaskan kronologi pendobrakan pintu rumahnya.
Bahkan secara jelas, pak RW itu mendapati pengakuan ART tersebut dipukuli.
Baca juga: Pengakuan Orang Tua Rohimah ART Asal Garut yang Dianiaya Majikan di KBB, Sudah Lama Putus Komunikasi
Pak RW heran karena rumah digembok dari luar.
Ia pun mencecar bagaimana seandainya korban ART tersebut terancam nyawanya dan tidak dapat menyelamat diri dari rumah tersebut.
Sementara penjelasan Pak RW tersebut tampak direspons baik pasutri majikan tersebut.
Keduanya tetap ngotot tak terima rumahnya didobrak.
“Kenapa kok ada orang di dalam digembok, dia bukan binatang,” ujar aparat dan warga heran.
Namun, pasutri tersebut mengaku menggembok rumah sudah jadi kebiasaannya.
Karena terus ngotot, akhirnya aparat kepolisian bertindak.
Aparat polisi tersebut secara tegas agar pasutri yang merupakan majikan ART tersebut kooperatif menjelaskan keterangan di kantor polisi.
“Kami datang ke sini karena ada keluhan dari warga, makannya untuk klarifikasi ngobrol di sini gak ada habisnya, gak akan ketemu ibu bapak,” tegas seorang polisi.
Meski sudah ditegaskan polisi, majikan perempuan ngotot masih tak terima rumahnya didobrak.
Ia mengaku mengunci rumah karena hanya untuk membeli sayur.
Sebelumnya, evakuasi korban R ART diduga disiksa majikan berjalan dramatis.
Bahkan warga mengecam perilaku penganiayaan tersebut hingga menyebabkan sekujur tubuh korban R luka - luka.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal ART Disiksa Majikan di KBB, Dengar Tangisan di Malam Hari, Sempat Dikira Hantu
Kini, video detik-detik majikan ART adu mulut dengan aparat tersebut viral di media sosial.
Diketahui, kejadian dua majikan diduga pelaku penganiataan ART di KBB itu terjadi sebelum keduanya dibawa ke kantor polisi.
Tak sedikit warganet yang geram atas pembelaan dua majikan ART tersebut hingga adu mulut dengan aparat.
Warganet juga merasa alasan dua majikan ART menggembok rumah hanya untuk membeli sayur tersebut tak masuk akal.
Berikut beberapa komentar warganet.
"Belanja sayuran kok di gembok dari luar, kan ada orang dirumah, ga masuk akal, banyak alasan aja," ujar seorang warganet.
"Dari cara ngomongnya udah kliatn sperti apa g mau kalah padahal banyak saksi dan jelas muka korban bonyok..apa nanti berkilah kl it lukanya karna jatuh ato apa lah..gemess bgt liatnya," timpal lagi seorang warganet.
Dua Majikan Ditangkap
Polisi akhirnya mengamankan dua orang berinisial J (29) dan L (28) karena diduga kuat telah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29).
Dua orang yang diamankan tersebut merupakan majikan Rohimah, pemilik rumah yang berlokasi Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/ 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan tersebut diamankan warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.
"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, kata Rizka, tentunya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan sejauh ini pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi di antaranya tetangga di sekitar rumah mereka.
"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," kata Rizka.
Dia mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku polisi juga saat itu langsung menyelamatkan korban dari aksi penyekapan yang dilakukan di rumah mereka.
"Masyarakat dibantu anggota Babinkamtibmas dan dari Polres membantu memberikan pertolongan pertama terhadap korban," ucapnya.
Sementara untuk saat ini, kata Rizka, korban masih dalam pengawasan kepolisian usai menjalani visum di rumah sakit dan korban sendiri masih mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Sartika Asih.
Rizka mengatakan, berdasarkan hasil visum, kondisinya korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya akibat penganiyaan yang diduga dilakukan oleh majikannya itu.
"Kondisinya ada luka yang tampak jelas di sekujur tubuh korban. Tentunya itu sudah berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit," kata Rizka.