SOSOK Susi ART Ferdy Sambo yang Diancam Hakim, Dianggap Beri Keterangan Berubah-ubah
Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan.
TRIBUNJABAR.ID - Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan.
Dia dianggap memberikan keterangan bohong saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J meninggal dunia karena ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang kala itu dijabat Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Susi sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Bangka selama dua tahun.
Dia dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Menjadi saksi, perempuan kelahiran tahun 1992 ini, kerap diperingatkan majelis hakim agar berbicara jujur.
Bahkan, majelis hakim menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila berbohong.
Baca juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo Dikuliti Bharada E, Ini Daftar Kebohongannya, Hanya Bisa Menunduk
Seperti, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
Penyataan Susi soal ini mendapat bantahan dari Bharada E karena Susi mengatakan Ferdy Sambo sering pulang.
Menurut Bharada E, Ferdy Sambo pulang hanya saat weekend.
Profil Susi
Ketua majelis hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi, dalam sidang lanjutan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Disebutkan, Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.
Susi lahir di Sampang, Jawa Timur, 1 Juli 1992.
Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/susi-art-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)