ART Dianiaya Majikan

Sosok Rohimah, ART Asal Garut yang Disiksa Sekujur Tubuh oleh Majikan di Bandung, Kini Dirawat di RS

Seperti apa sosok Rohimah asisten rumah tangga (ART) asal Garut yang menjadi korban penganiayaan yang disekap dan disiksa majikan di Bandung?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok TribunJabar
Sosok Rohimah ART asal Garut yang menjadi korban penganiayaan disekap dan disiksa majikan di Bandung. 

Penetapan kedua tersangka diumumkan oleh Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut, bernama Rohimah (29).
Pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Garut, bernama Rohimah (29). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Keluarga Rohimah di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, mengungkapkan rasa syukur kedua pelaku ditetapkan tersangka.

"Mudah-mudahan dihukum seadil-adilnya," ujar Ela Yulia (20) adik dari Rohimah kepada TribunJabar.id.

Ela menuturkan, tidak menyangka saudara kandungnya itu menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri saat bekerja.

Padahal menurutnya, Rohimah sebelumnya sangat dipercaya oleh majikan lainnya sebelum bekerja di rumah kedua tersangka di di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Sebelumnya baik-baik saja saat kerja di tempat lain, karena dari dulu jadi ART," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved