Semua Exco PSSI Harus Diganti Jika Iwan Bule Tak Terpilih Lagi Jadi Ketum PSSI, Kata Wak Haji Umuh
PSSI memutuskan untuk menggelar KLB menyusul permintaan Persis Solo dan Persebaya Surabaya pasca-tragedi Kanjuruhan
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, mengatakan Komite Eksekutif (Exco) PSSI harus diganti jika seusai Kongres Luar Biasa PSSI nanti, Mochamad Iriawan tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
PSSI memutuskan untuk menggelar KLB menyusul permintaan Persis Solo dan Persebaya Surabaya pasca-tragedi Kanjuruhan yang memilukan.
"Dengan adanya keputusan KLB, tentunya harus ada perubahan. Tapi mohon maaf, dengan tidak adanya Pak Iwan [Mochamad Iriawan] di PSSI, semua Exco juga harus berhenti. Bubarkan dulu dan jangan mencalonkan lagi," tegas Wak Haji Umuh saat ditemui di kantornya, Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Sabtu (29/10).
Mochamad Iriawan mengatakan ada dua alasan yang membuatnya memutuskan mempercepat KLB PSSI.
"Pertama, pertimbangan saya untuk KLB adalah saya tidak ingin mengorbankan marwah sepakbola dan ekosistemnya," ujar Mochamad Iriawan, yang juga akrab disapa Iwan Bule melalui rekaman suara yang diterima Tribun Jabar, Minggu (30/10).
Di kompetisi itu, ujarnya, ada sumber kehidupan yang sangat banyak.

"Bahkan mungkin ada 120 ribu orang yang menggantungkan hidup, di antaranya pemain, pelatih, official, kit man, UMKM dan sebagainya," sebutnya.
Alasan kedua, kata Iwan, ada pengajuan dari dua delegasi atau voter ke PSSI untuk segera dilakukan KLB, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
"Menurut ketentuan KLB itu belum memenuhi syarat karena harus 2/3, tapi saya mengambil langkah untuk (KLB) agar kondusif suasana di tubuh sepakbola Indonesia," katanya.
Baca juga: Bos Persib Bandung Umuh Muchtar Akhirnya Buka Suara soal Percepatan KLB PSSI: Kita Terkatung-katung
Merujuk pada statuta PSSI Pasal 34 ayat 2 tentang KLB, Exco PSSI harus menggelar KLB PSSI jika diminta secara tertulis oleh minimal 50 persen anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI.
Jumlah anggota PSSI per Kongres PSSI 2022 adalah 87 voter yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia.
Artinya, KLB PSSI baru bisa dilakukan jika Exco PSSI menerima permintaan minimal dari 44 anggota PSSI.
"Saya tidak ingin ada pro dan kontra terlalu tajam, sehingga menjadi benturan secara psikologis maupun fisik."
"Saya tidak mau, oleh karena itu saya lakukan KLB agar betul-betul tidak terjadi apa-apa di lapangan atau di seluruh pemilik suara atau voter," ucapnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya KLB, pemerintah selaku pemangku kepentingan dapat segera memberikan izin untuk Liga 1,2, dan 3 kembali bergulir.