Persib Bandung
Bos Persib Bandung Umuh Muchtar Akhirnya Buka Suara soal Percepatan KLB PSSI: Kita Terkatung-katung
PSSI mengumumkan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Sabtu (29/10/2022) untuk pemilihan ketua umum baru. Ini tanggapan bos Persib Umuh Muchtar.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PSSI mengumumkan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Sabtu (29/10/2022) untuk pemilihan ketua umum baru.
Percepatan KLB diputuskan setelah Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan dan Komite Eksekutif PSSI melaksanakan emergency meeting pada Jumat (28/10/222) malam di Kantor PSSI Jakarta.
Komisaris Persib Bandung Umuh Muchtar pun buka suara mengenai percepatan KLB PSSI ini.
Umuh menuturkan, kubu Persib akan melalui proses yang akan terjadi dalam KLB nanti.
Baca juga: Inilah Respons Empat Klub Liga 1 Soal Percepatan KLB PSSI, Bagaimana dengan Persib Bandung?
Keputusan PSSI ini sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Fakta (TGIPF) dari tragedi Kanjuruhan.
KLB jadi salah satu jalan percepatan demi bergulirnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
“Disampaikan untuk KLB, saya juga terkejut. Mungkin untuk mempercepat atau mungkin ada desakan-desakan akhirnya Pak Iwan (Bule) ambil keputusan seperti itu,” kata Umuh.
PSSI lebih lanjut akan bersurat kepada FIFA soal KLB, termasuk klub-klub yang menjadi voters sebagai anggota PSSI.
Sesuai dengan bunyi Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
“Senin pun klub akan dikirimi surat, apa itu undangan untuk pertemuan di Jakarta atau bagaimana."
"KLB ini PSSI yang putuskan, apa boleh buat, lebih cepat mungkin lebih baik,” ujar Umuh.
Situasi saat ini, pelaku sepak bola Tanah Air tengah terkatung-katung dengan ketidakpastian bergulirnya kompetisi.
Liga 1 2022-2023 baru berjalan 10 pertandingan ketika Tragedi Kanjuruhan menimpa.
Bagaimanapun, kompetisi harus kembali bisa berjalan mengingat hampir semua klub punya komitmen kontrak kerja sama dengan sponsor.