ART Dianiaya Majikan

Selain Disiksa Majikan, Gaji Rohimah Juga Dipotong Rp 100 Ribu Setiap Melakukan Kesalahan

"Jadi karena desakan kebutuhan ekonomi, makanya dia bekerja sebagai ART. Apalagi setelah dia pisah dengan suaminya"

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Adityas Annas Azhari
Dok TribunJabar
Sosok Rohimah ART asal Garut yang menjadi korban penganiayaan disekap dan disiksa majikan di Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Derita Rohimah (29), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang disiksa oleh majikannya, Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Franscilia (29) ternyata cukup banyak.

Selain disekap dan disiksa di rumah pelaku di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), gaji korban juga kerap dipotong ketika melakukan kesalahan.

Kuasa Hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan, dengan adanya pemotongan tersebut, selama tiga bulan terakhir, Rohimah kerap menerima gaji dengan nominal yang berbeda-beda.

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) disekap dan siksa oleh majikannya di sebuah rumah di Perumahan Bukit Cilame, RT 4/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) disekap dan siksa oleh majikannya di sebuah rumah di Perumahan Bukit Cilame, RT 4/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Istimewa)

"Jadi kalau ada kesalahan sedikit gaji dipotong Rp 100 ribu. Contohnya kalau telat nyabut pompa air, telat masak, itu didenda," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Asep mengatakan, pada bulan pertama Rohimah hanya dibayar Rp 1,2 juta, lalu bulan kedua hanya Rp 1 juta, dan Rp 800 ribu di bulan ketiga, padahal gaji yang dijanjikan Rp 2 juta per bulan.

Baca juga: Sosok Rohimah, ART Asal Garut yang Disiksa Sekujur Tubuh oleh Majikan di Bandung, Kini Dirawat di RS

"Jadi gajinya tidak akan pernah full Rp 2 juta seperti yang dijanjikan," kata Asep.

Rohimah, kata dia, bekerja di keluarga tersangka melalui bantuan seseorang karena terpaksa bekerja sebagai ART demi menghidupi seorang anaknya yang berusia delapan tahun. 

Baca juga: ART yang Disiksa Majikan Jahat di Bandung Barat Terluka Parah pada Mata, Kepala Pun Harus Di-CT Scan

"Jadi karena desakan kebutuhan ekonomi, makanya dia bekerja sebagai ART. Apalagi setelah dia pisah dengan suaminya, perlu biaya untuk menghidupi anaknya yang berusia 8 tahun," kata Asep. 

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, gaji atau hak-hak korban diberikan dengan nominal Rp 1,5 juta. 

Baca juga: Motif Majikan di Bandung Barat Siksa dan Sekap ART, Nyapu Tidak Bersih hingga Tak Mencuci Tangan

"Kita berbicara kondisi hari ini, untuk upah dibayarkan nominalnya Rp 1,5 juta per bulan. Kita dalami unsur-unsur lainnya kalau memang ada kelalaian dari tersangka soal gaji korban," ujar Kompol Niko N Adiputra. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved