Bupati Anne Gugat Cerai

TERUNGKAP Alasan Neng Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Kalau Tak Melanggar, Saya Tak Gugat Cerai

Alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi itu terungkap saat sidang ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
dok.dedi mulyadi
Dedi Mulyadi saat menyalami istrinya Anne Ratna Mustika 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Berikut update kasus Bupati Anne Gugat Cerai. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya mengungkap alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi

Alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi itu terungkap saat sidang ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Ambu Anne yang kini ingin dipanggil Neng Anne, mengatakan bahwa dia memutuskan menceraikan Dedi Mulyadi karena alasan syariat agama.

Di sidang ketiga itu, Dedi Mulyadi akhirnya hadir ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menjalani mediasi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Pada mediasi yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB tersebut, Anne Ratna Mustika hadir sekitar pukul 13.40 WIB.

Tidak seperti sebelumnya hadir bersama keluarga, Anne Ratna Mustika yang mengenakan baju serba warna cokelat itu hadir seorang diri dan langsung memasuki ruang mediasi.

Dedi Mulyadi saat hendak menaiki angkot untuk meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta setelah menjalani mediasi dengan Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10/2022).
Dedi Mulyadi saat hendak menaiki angkot untuk meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta setelah menjalani mediasi dengan Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10/2022). (Tribun Jabar)

Sedangkan Dedi Mulyadi tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB.

Menggunakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, ia tampak santai memasuki ke ruang mediasi dengan memberiksan sapaan kepada awak media.

Mediasi yang berlangsung tersebut dipimpin oleh mediator dari PA Purwakarta bernama Julia Herjanara.

Baca juga: Dedi Mulyadi Datang dan Pulang Naik Angkot saat Jalani Mediasi dengan Anne Ratna Mustika

Mediasi tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau saat ini ingin dikenal dengan Neng Anne mengatakan, proses mediasi telah berjalan dengan lancar dan akan diagendakan kembali pada Selasa (8/10/2022) mendatang.

Dirinya mengatakan bahwa agenda tersebut akan membahas hasil mediasi yang baru saja berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).

"Hakim mediator meminta waktu untuk proses lah di internal mereka, jadi tadi kan kami melakukan teknik mediasi kaukus, sehingga materi harus diperiksa terlebih dahulu," ujar Neng Anne usai jalani mediasi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Adapun untuk alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi, Neng Anne hanya menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Neng Anne.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved