PT LIB Ogah Disalahkan soal Jadwal Malam Arema FC-Persebaya, Begini Pembelaannya

Pihak PT Liga Indonesia Baru mengungkapkan bukan pemilik keputusan laga Arema FC versus Perssebaya Surabaya dilaksanakan malam hari.

Editor: Giri
SURYA/PURWANTO
Petugas menghalau suporter Arema FC, Aremania, yang turun ke lapangan seusai timnya kalah melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Insiden tragedi Kanjuruhan ini telah merenggut 135 nyawa. 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak PT Liga Indonesia Baru mengungkapkan bukan pemilik keputusan laga Arema FC versus Perssebaya Surabaya dilaksanakan malam hari.

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022, itu berubah memilukan.

Kekalahan Arema FC dengan skor 2-3 yang berujung ketidakpuasan Aremania berimbas hilangnya 135 nyawa.

Kini, polisi sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Rohmad Amrullah selaku kuasa hukum Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru, Sujarno, menilai kliennya tidak bisa disalahkan perihal jam penyelenggaraan laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 itu.

Waktu kickoff pertandingan memang dianggap sebagai satu di antara faktor yang memperparah tragedi Kanjuruhan.

Dia menerangkan bahwa PT LIB sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur dengan menghormati batas-batas yang ada.

Baca juga: Jawaban Presiden Arema FC Juragan 99 Dituding Tak Peduli Tragedi Kanjuruhan, Sebut tentang Finansial

Perihal adanya penolakan perubahan jadwal pertandingan, PT LIB tidak bertindak sebagai pengambil keputusan akhir.

"Sifatnya bukan memutuskan secara mutlak itu, tidak," ujar Rohmad Amrullah seusai mendampingi Sudjarno pada pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (27/10/2022) malam.

Dia juga menerangkan PT LIB selaku operator sudah menerima usulan perubahan jadwal pertandingan dari Arema FC atas rekomendasi dari keamanan daerah.

Dalam usulan tersebut, Arema FC meminta supaya pertandingan digelar lebih sore pukul 15.30 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB.

Usulan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak pemegang hak siar.

"LIB berkomunikasi terlebih dahulu, ada diskusi terlebih dahulu dengan broadcaster, memungkinkan tidak kalau misal tanding pada jam 15.30," lanjut dia.

"Ternyata, pada saat itu ada laga tapi saya lupa apa pertandingannya, kemudian (mereka) tetap meminta jam 20.00," terang Amrullah.

Baca juga: Bobotoh Majalengka Setuju Liga 1 Dihentikan, Khawatir Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Berhenti

Respons pihak penyiar tersebut kemudian PT LIB teruskan lagi kepada panpel Arema FC, bahwa jadwal pertandingan tidak bisa diubah.

Sebagai langkah tindak lanjut, PT LIB merekomendasikan kepada panpel untuk berkomunikasi dengan pihak keamanan.

"Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel, tolong untuk dikomunikasikan dengan pihak kepolisian setempat," ucap dia.

Rohmad Amrullah menegaskan kembali bahwa tanggung jawab PT LIB berhenti setelah memberikan rekomendasi dan saran.

Baca juga: Legenda Persib Bandung Minta Kompetisi Dilanjutkan Lagi, Proses Hukum Juga Harus Jalan

Adapun kemudian pertandingan tetap dilaksanakan atau tidak dikembalikan kembali kepada panpel dan keamanan.

"Kami hanya saran coba optimalkan dengan pihak kepolisian dan ternyata pihak kepolisian memberikan rekomendasi, polda juga memberikan rekomendasi."

"Artinya panpel itu tidak akan jalan (menyelenggarakan pertandingan) kecuali atas rekomendasi pihak kepolisian," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Tegaskan PT LIB Bukan Pengambil Keputusan Jam Malam Arema FC vs Persebaya"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved