Daftar Baru 65 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi, Dirilis BPOM
Inilah daftar 65 obat sirop yang aman dikonsumsi yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Inilah daftar 65 obat sirop yang aman dikonsumsi yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, BPOM telah merilis 133 obat yang aman dikonsumsi.
Terbaru, BPOM merilis 65 obat sirop lagi yang disebut tak mengandung empat pelarut rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022), mengatakan, BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops.
Penny mengatakan, 65 obat sirop yang baru dirilis BPOM ini tidak mengandung kandungan berbahaya.
Baca juga: Dinkes dan Polres Purwakarta Datangi Sejumlah Apotek, Imbau Tidak Jual Obat Sirop Sementara
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," tutur Penny.
Daftar 65 obat sirop yang aman dikonsumsi:
1. Ambroxol (obat batuk)
Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk)
Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang)
Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika)
Pemilik izin edar: Meprofarm