Nasib Nahas ART Asal Cianjur, Dianiaya Majikan di Jakarta, Dipaksa Tidur Telanjang dan Digunduli

RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi penganiayaan. RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.

Saat ini RN sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa barat, sejak pekan lalu.

Ali Hildan, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban memprihatinkan.

Menurut Ali Hildan, di bagian kepala RN terdapat bekas luka serta ada benjolan pada telinga yang diduga akibat kekerasan fisik yang dialami.

Baca juga: Sebelum Tertimbun Longsor Andre Minta Ibu dan Adiknya Pulang, Bocah Ini Periksa Sawah di Cianjur

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali Hildan mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali.

Sebagai pihak yang mendapat kuasa dari keluarga korban, Ali mengatakan akan memberikan pendampingan kepada korban guna menempuh jalur hukum.

Selain diduga mengalami kekerasan fisik, RN selama bekerja sejak Mei 2022 tidak menerima hak atas upah sepenuhnya.

Awalnya, RN dijanjikan menerima gaji bulanan sebesar Rp 1,8 juta.

Akan tetapi, selama enam bulan bekerja, RN hanya memperoleh Rp 2,8 juta.

"Alasannya untuk mengganti kerugian barang yang rusak selama korban bekerja," ujar Ali.

Pihak keluarga melalui paman korban sudah melaporkan kasus dugaan penganiayan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022. (*)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved