Penusuk Bocah di Cimahi Ditangkap
Kasus Penusukan Bocah di Cimahi Masih Berlanjut, Alat Bukti Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri
Proses penyidikan kasus penusukan bocah perempuan berinisial PS (12) asal Kota Cimahi hingga saat ini terus berlanjut.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Proses penyidikan kasus penusukan bocah 12 tahun berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, hingga saat ini terus berlanjut.
Seperti diketahui, pelaku penusukan bocah yang saat itu baru pulang mengaji itu yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orangtua pelaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirimkan sejumlah alat bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, di antaranya alat bukti yang kita miliki itu semua rekaman CCTV," ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (26/10/2022).
Upaya tersebut, kata Rizka, dilakukan demi menunjang terpenuhinya alat bukti yang sah, meskipun saat ini alat bukti yang dikantongi penyidik Satreskrim Polres Cimahi sudah cukup.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan nantinya bakal ada penambahan alat bukti yang lain dan keterangan tambahan untuk membuat terang kasus penusukan tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi, Pelaku Sudah Siapkan Sangkur dari Rumah
"Tapi kami berkeyakinan alat bukti sudah cukup, namun untuk membuat perkara lebih terang, kami akan tetap berupaya lebih maksimal untuk menambah keterangan dan alat bukti yang diperlukan," kata Rizka.
Selain itu, pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar bisa secepatnya melakukan pemberkasan terkait kasus ini, supaya nantinya tersangka bisa segera diseret ke meja hijau.
"Kami juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk secepatnya melakukan pemberkasan dan berkoordinasi apabila diperlukan adanya rekonstruksi lebih lanjut," ucapnya.
Rizka memastikan, penyidik Satreskrim Porles Cimahi berupaya maksimal melakukan penyidikan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca juga: Leganya Orangtua Bocah Korban Penusukan di Cimahi saat Ical Dibekuk, Berharap Tak Ada Korban Lainnya