Bocah Ditusuk OTK

Diperiksa Maraton 3 Hari, Ayah Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Masih Berstatus Saksi

Orangtua Rizaldi Nugraha Gumilar (22), penusuk bocah perempuan berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, Cibeureum, Cimahi masih berstatus saksi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) penusuk bocah berinisial PS (12) saat digelandang di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). Orangtua Rizaldi, penusuk bocah perempuan berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, Cibeureum, Cimahi masih berstatus saksi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Orangtua Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, penusuk bocah perempuan berinisial PS (12) asal Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi hingga saat ini masih berstatus saksi.

Seperti diketahui, ayah dari pelaku tersebut langsung dilakukan pemeriksaan tak lama setelah pelaku ditangkap karena saat itu, dia berupaya menyembunyikan anaknya setelah melakukan aksi penusukan.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilla mengatakan, hingga saat ini orangtua pelaku penusukan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mendalami perannya dalam kasus yang menjerat anaknya itu.

"Untuk status orangtua dari tersangka, sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (24/10/2022).

Selama tiga hari dilakukan pemeriksaan, kata Rizka, penyidik Satreskrim Polres Cimahi sudah mendapatkan keterangan yang dibutuhkan, tetapi pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tindak pidana atau tidak.

Baca juga: Kasus Penusukan Bocah di Cimahi Masih Berlanjut, Alat Bukti Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri

Rizka mengatakan, untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh orangtua pelaku ini, pihaknya masih melakukan kajian dan terus mendalami keterangannya.

"Terkait peran orangtua berdasarkan keterangan saksi sudah kami dapatkan, tapi tidak bisa disampaikan secara utuh," kata Rizka.

Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, selama proses pelarian, pelaku diduga dibantu oleh sang ayah untuk bisa lari dari kejaran polisi, tetapi, untuk memastikan kebenaran peran tersebut pihaknya masih mendalami keterangan ayah pelaku.

"Masih didalami karena kebetulan orang tuanya juga masih kita lakukan pemeriksaan dan masih ada di Polres Cimahi," kata Imron.

Baca juga: Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi Ceritakan Aksinya ke Orangtua, Kini Ayah Pelaku Diperiksa Polisi

Sementara untuk pelaku, saat ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi setelah sebelumnya dihadiahi timah panas dan ditangkap di sebuah kosan di daerah Sukasari, Kota Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved