Tol Cisumdawu Seksi 2 Dibuka Akhir Oktober Ini, DPRD Sumedang Minta Hak Warga Ditunaikan
Dede Suwarman menyebutkan ada warga di enam desa yang merasa urusan dengan pihak pengelola proyek tol Cisumdawu belum selesai.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membuka ruas tol Cisumdawu seksi 2 di pengujung Oktober 2022 ini.
Namun, sebelum ruas penghubung Pamulihan-Sumedang Kota itu dibuka, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang meminta hak-hak warga ditunaikan sepenuhnya.
"Ada banyak keluhan yang masuk ke saya perihal masalah-masalah yang berkaitan dengan Cisumdawu. Saya minta pemerintah secara bertahap menyelesaikan," kata anggota Komisi IV DPRD Sumedang Dede Suwarman di Sumedang, Minggu (23/10/2022).
Masalah apa saja yang dilaporkan?
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumedang Hari Ini Diprediksi Hujan Lebat Siang Nanti, Pagi Ini Matahari Bersinar
Dede menyebutkan ada warga di enam desa yang merasa urusan dengan pihak pengelola proyek tol Cisumdawu belum selesai.
"Ada yang mengaku belum dibayar, tapi apakah dia itu masuk ROW (jalan inti)?"
"Kemarin dari 12 laporan bertambah lagi jadi 18 masalah yang masuk ke Pemkab," katanya.
Dede mengatakan dia bisa memperjuangkan apa yang menjadi ganjalan bagi warga itu dengan syarat ada data yang betul-betul akurat mengenai permasalahan mereka.
"Saya selalu bilang bahwa dengan adanya proyek nasional akan ada masalah, karenanya aturan harus dipakai,"
"Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 menyebutkan bahwa urusan kepentingan umum harus jelas penyelesaiannya," kata Dede. (*)