Penusuk Bocah di Cimahi Ditangkap
BREAKING NEWS, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi
Polisi berhasil meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi berhasil meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan bocah 12 tahun di Kota Cimahi.
Penangkapan dilakukan gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, Minggu (23/10/2022).
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas pelaku ke media.
Selain itu, identitas pelaku termasuk foronya disebarluaskan.
"Iya, tadi sore (penangkapan pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada Tribun Jabar, Minggu.
Saat ini, kata dia, tim masih memeriksa pelaku untuk dilakukan pengembangan.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar, ya," katanya.
Sebelumnya, identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi sudah diketahui polisi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta data penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," katanya.
Pelaku yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000.
Baca juga: Penusuk Bocah di Cimahi Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun, Diduga Lakukan Tindakan Berencana
Baca juga: Ini Tampang Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi, Kedua Tangan Bertato dan Berambut Pendek Ikal
Dia beralamat di Gang Saluyu VI No 2 RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sebelumnya, PS ditemukan dengan luka tusuk di punggung di gang dekat rumahnya.
Dia ditusuk orang tak dikenal dalam perjalanan pulang dari mengaji. (*)