3 Kasus Pembunuhan Sadis di Bekasi dalam Sebulan Terakhir, Termasuk Mayat dalam Kantong Plastik

Kasus terbaru adalah penemuan mayat terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu yang ternyata dilakukan Rudolf The Smiling Assassin.

Editor: Ravianto
screenshot video
Gaya Christian Rudolf Tobing (kanan) dalam kasus pembunuhan terhadap temannya berinisial AYR alias Icha (36) (kiri) yang jasadanya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. 

Istri yang baru dua bulan dinikahinya itu pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

"Sampai di kontrakan ternyata istrinya tidak ada, kemudian dia bertanya ke tetangga tidak ada yang tahu," kata Aris di Polsek Babelan, Rabu (19/10/2022).

Tersangka BU mencurigai istrinya pergi bersama teman pria dekatnya, YP (23).

Lantas, dia mengajak rekannya pedagang sayur, IB (30), untuk menemani mencari keberadaan istrinya menggunakan sepeda motor ke rumah YP.

Dugaannya ternyata tepat, mereka berpapasan dan melihat YP sedang membonceng istrinya saat bertemu di gang rumah korban.

"Ketika ketemu korban dan istrinya, langsung korban diajak untuk satu motor dengan pelaku, sementara istrinya boncengan dengan saksi (IB)," jelasnya.

Korban dianggap telah membawa kabur istrinya, tersangka berinisiatif menyelesaikan masalah ke kantor Polsek Babelan.

Ketika di perjalanan, mereka ternyata terlibat cekcok hingga kendaraan sepeda motor hilang kendali dan menabrak truk di depan Pasar Babelan.

Korban dan tersangka jatuh dari sepeda motor, emosi kian membuncah hingga keduanya terlibat perkelahian fisik.

"Pelaku mengambil pisau yang sudah dibawanya dan ditusukkan ke korban sebanyak dua kali, satu di leher dan satu di dada, sehingga korban meninggal dunia di TKP," tuturnya.

Melihat korban tidak berdaya, tersangka BU melarikan diri dan sempat buron dari kejaran polisi.

"Jadi setelah kejadian tersebut lari ke Bogor, dari Bogor dia pergi ke Jambi, di sana Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka," tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

3. Waria Salon Dibunuh Pakai Cobek

Kasus pembunuhan ketiga yang diungkap di Bekasi sebulan terakhir yakni kasus pembuhuhan waria salon oleh karyawannya sendiri menggunakan cobek.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved