Curhatan Baim Wong 2 Minggu Tak Ngevlog, Suami Paula Kini Banting Setir Jualan Sate: 'Miskin Aku'
Pasca kasus konten prank KDRT jadi sorotan publik, Baim Wong mengungkap curhatan tak lagi ngvlog, ngaku banting setir
"KDRT itu bagi semua perempuan di Indonesia adalah isu yang sensitif," lanjutnya.
Tidak hanya KDRT, Raffi Ahmad menyadari kini instansi polisi tengah terlibat masalah.

Meskipun Baim Wong mengenal anggota kepolisian, namun Raffi Ahmad meminta harus lebih menghargai profesinya.
"Kita tau Instansi polisi ini lagi banyak kena musibah. Jadi segala rupa sensitif juga, ya memang sih, lu kenal pak kapolseknya, kalau lagi gak berseragam lu bisa 'lu gue', tapi kalau dia pakai seragam lu harus melihat dia sosok yang berbeda juga," papar Raffi.
Untuk itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menyarankan Baim Wong agar lebih berhati-hati saat membuat konten.
Raffi meminta harus ada orang lain yang bisa mengingatkan Baim, supaya tidak salah langkah lagi.
Apalagi Baim sudah lebih dari sekali bermasalah karena konten.
Sebelum prank KDRT, Baim juga sempat membuat heboh karena Fenomena Citayam.
Diberitakan Tribunnews, Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menyesali perbuatannya.
Hal itu disampaikan keduanya setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Ia mengatakan tak ada niatan untuk merendahkan institusi kepolisian.
"Sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian, yang sebenarnya malah kebalikannya," kata Baim Wong.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan menyebut permasalahan ini akan dijadikan pelajaran ke depan.
"Saya minta maaf ya buat institusi kepolisian, saya minta maaf banget, tidak ada rasa untuk saya ke arah sana, tapi tanpa dendam dari saya sama sekali ini pelajaran yang sangat bagus buat kita ya, jadi sekali lagi saya minta maaf, mudah mudahan dimaafkan," tutur Baim Wong.
Buntut dari konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Baim Wong dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: 2 Minggu Tak Ngevlog, Baim Wong Ngaku Miskin hingga Banting Setir Jualan Sate, Buntut Prank KDRT