Pemilu 2024

Calon Panwascam di Pangandaran Bakal Tes Narkoba, Jika Hasilnya Positif Langsung Dinyatakan Gugur

Ketua Bawaslu Pangandaran menyatakan, setelah calon Panwascam test wawancara kemudian akan dilakukan test narkoba dan keterangan kesehatan jiwa

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Padna
Seorang calon Pawascam sedang diwawancara oleh Bawaslu di Kantor Bawaslu, Kabupaten Pangandaran, Kamis (20/10/2022). Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan menyatakan, setelah calon Panwascam test wawancara kemudian akan dilakukan test narkoba dan keterangan kesehatan jiwa 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan ada 60 peserta calon panwascam yang mengikuti tes wawancara.

60 peserta yang mengikuti test wawancara ini, hasil seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).

"Hasil test wawancara, nantinya akan diakumulasikan nilai hasil wawancara dengan hasil nilai tes tertulis," ujar Iwan kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (20/10/2022) sore.

Setelah diakumulasi, maka akan disampaikan kepada komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk selanjutnya dilakukan rapat pleno.

"Pleno penetapan calon panwascam terpilih yaitu 3 besar untuk masing-masing di 10 Kecamatan," katanya.

Setelah diplenokan tinggal penetapan calon panwascam terpilih kemudian pelantikan dan pembekalan panwascam.

Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, Ketua Bawaslu Pangandaran Sebut Banyak Anggota Partai Dicatut Namanya

Setelah selesai tes wawancara ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta calon panwascam.

Salah satunya keterangan tes narkoba dan keterangan kesehatan jiwa ataupun tes sehat rohani.

"Mengenai tes narkoba itu sendiri, ketika hasilnya positif maka secara langsung dikatakan gugur karena tidak memenuhi satu syarat sebagai calon panwascam itu sendiri," ucap Iwan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyebut dalam pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPU, banyak anggota partai yang dicatut namanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyebut dalam pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPU, banyak anggota partai yang dicatut namanya. (TRIBUNJABAR.ID/PADNA)

Dan ketika gugur karena hasil test narkobanya positif, artinya mengambil satu peserta calon panwascam dari peringkat selanjutnya.

Grogi Saat Wawancara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melakukan wawancara calon pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam).

Wawancara ini merupakan satu tahapan penjaringan dalam perekrutan untuk menjadi calon anggota Panwascam dalam Pemilu serentak tahun 2024.

Dari sekitar 200 lebih pendaftar,  60 peserta calon Panwascam dari 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran lolos seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: 282 Calon Anggota Panwascam di Kabupaten Sukabumi Lulus Tes Tertulis, Masyarakat Bisa Beri Tanggapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved