Bupati Anne Gugat Cerai

Ambu Anne Laporkan Lima Akun YouTube, Fitnahnya Berdampak pada Dirinya dan Keluarga

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut akun YouTube yang menyebarkan fitnah tentang dirinya berdampak terhadap ia dan keluarga.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat menunjukan salah satu akun Youtube yang menyebarkan fitnah tentang dirinya, Rabu (19/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut akun YouTube yang menyebarkan fitnah tentang dirinya berdampak terhadap ia dan keluarga.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika telah melaporkan lima akun Youtube yang menyebarkan fitnah tentang dirinya ke Direktorant Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat pada Selasa (18/10/2022).

Pada saat pelaporan, Ambu Anne didampingi oleh kuasa hukumnya.

Terbaru, Ambu Anne mengatakan bahwa berita fitnah yang dibuat oleh lima akun YouTube tersebut membuat dirinya dan keluarganya terkena secara psikologis.

"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orang tua saya dalam video itu mereka dilibatkan," ujar Ambu Anne usai menjalani persidangan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

Dirinya menilai, akun Yotube tersebut telah mengangkat permasalahan pribadinya yang tidak jelas kebenarannya.

Terlebih saat ini, Ambu Anne tengah melakukan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Baca juga: BUKA-BUKAAN Kakak Bupati Purwakarta, Masalah Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dari 2016: Ini Puncaknya

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Apalagi hal tersebut memberikan informasi yang negatif tentang dirinya kepada masyarakat.

"Kalau dibiarkan akan berdampak, terutama kepada penonton lainnya, saya pribadi dirugikan dan tidak bisa hanya berdiam diri," ujar Ambu Anne.

Ambu Anne mengatakan bahwa saat ini laporannya terkait pemberitaan fitnah yang dilakukan lima akun Youtube telah diterima oleh pihak Polda Jabar.

"Laporan saya sudah diterima oleh aparat kepolisian di Polda Jabar, semoga bisa ditindaklanjuti dan pelaku bisa mendapatkan efek jera," ujarnya.

Baca juga: Bupati Purwakarta Ambu Anne Harap Dedi Mulyadi Hadir di Sidang Gugatan Cerai:Ini Kesempatan Terakhir

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved