Lesti Kejora dan Rizky Billar Kompak Berpakaian Hitam Datangi Kantor Polisi Malam-malam, Ada Apa?

Pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar muncul di depan publik bersamaan. Mereka kembali menunjukkan kemesraannya.

Editor: Giri
Instagram @rizkybillar
Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar muncul di depan publik bersamaan. Mereka kembali menunjukkan kemesraannya.

Keduanya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.

Mereka kompak mengenakan baju serba hitam dan tiba sekitar pukul 20.50 WIB.

Tak banyak memberikan pernyataan, Billar dan Lesti terlihat hanya tersenyum ke arah kamera.

Billar merangkul Lesti Kejora yang ada di sisi kirinya ketika memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

"Alhamdiulillah, saya baik," ucap Lesti singkat.

Selain Lesti dan Billar, terlihat juga pengacara Sandy Arifin dan Hotma Sitompoel.

Sandy yang merupakan pengacara Lesti menyebut, maksud kedatangan mereka akan dijelaskan seusai Lesti dan Billar keluar dari kantor polisi.

"Sebentar ketika keluar baru akan kami jelaskan ya, kami masuk dulu," ujar Sandy.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan menyebutkan dugaan KDRT itu terjadi dua kali.

Baca juga: Soal Lesti Kejora-Rizky Billar, 20 Ribu Komentar Warganet di Instagram KPI Terbelah Dua

Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT seusai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).

Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora didampingi pengacara Sandy Arifin dan Hotma Sitompoel mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora didampingi pengacara Sandy Arifin dan Hotma Sitompoel mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Rizky Billar telah dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Namun, pada Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut dan keduanya telah sepakat berdamai.

Billar yang sempat ditahan pun akhirnya dilepas setelah polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirangkul Rizky Billar, Lesti Kejora: Alhamdulillah, Saya Baik"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved