Ada 156 Orang Lolos Seleksi Awal Jadi Panwascam di Kabupaten Sumedang

"Hasil CAT dikirim oleh Bawaslu RI ke Bawaslu Provinsi. Oleh Provinsi ke Kabupaten/Kota. Nah, kami bertugas untuk perankingan"

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
Dok Ade Sunarya
Ade Sunarya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menggelar seleksi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) untuk para calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). 

Dari 572 pendaftar ke badan ad hoc Bawasku tersebut, hanya 156 yang lolos seleksi tahap pertama tersebut. 

"Jadi kami ambil dahulu sebanyak enam orang per kecamatan. Di Sumedang ada 26 kecamatan," kata Ade Sunarnya, Komisioner Bawaslu Sumedang, Selasa (18/10/2022).

Ade Sunarya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang
Ade Sunarya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang (istimewa/ Ade Sunarya)

Sejatinya yang nanti akan lolos menjadi Panwascam adalah 3 orang per kecamatan. Jumlah tersebut akan dihasilkan dari hasil tes wawancara. 

"Yang 156 orang akan menjalani tes wawancara di Kantor Bawaslu Sumedang. Akan dipilih  setengah dari jumlah yang tes, yakni 78 orang Panwascam," kata Ade Sunarya.

Baca juga: Kurang Perempuan, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Perpanjang Pendaftaran Panwaslu di 38 Kecamatan

Bawaslu Sumedang sendiri berperan dalam melakukan tes wawancara saja. Sementara CAT yang telah dilakukan sebelumnya, digelar secara nasional oleh Bawaslu RI. 

"Hasil CAT dikirim oleh Bawaslu RI ke Bawaslu Provinsi. Oleh Provinsi ke Kabupaten/Kota. Nah, kami bertugas untuk perankingan. Bisa jadi hasil CAT tersebut ada yang sama nilainya, itu menjadi tugas kami untuk menentukan siapa yang layak," kata Ade. 

Baca juga: Sebanyak 487 Pendaftar Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon Panwaslu Subang

Dia menjelaskan, pada tahap wawancara, para calon Panwascam akan diuji soal kemampuan manajemen, organsiasi, dan hal-hal teknis dalam pengawasan Pemilu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved