Uang Diduga Turut Bermain di Karier Cemerlang Irjen Teddy Minahasa, Susno Duadji Merasa Heran

Karier Irjen Pol Teddy Minahasa sebelum tersandung kasus narkoba yang membuatnya terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara, dipertanyakan.

Editor: Giri
Dok Humas Polda
Irjen Pol Teddy Minahasa. Karier cemerlangnya sehingga bisa tiga kali menjabat sebagai kapolda dipertanyakan Susno Duadji, mantan kabareskrim. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Karier Irjen Pol Teddy Minahasa sebelum tersandung kasus narkoba yang membuatnya terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara, dipertanyakan.

Sebab, dia menjadi kapolda tiga kali.

Pertanyaan itu keluar dari mulut mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.

Dilansir TribunWow.com, Susno Duadji mencurigai kekayaan Teddy Minahasa ikut andil dalam kecemerlangan kariernya.

Teddy Minahasa kini telah ditangkap dan ditempatkan di ruang khusus karena diduga terlibat jaringan narkoba.

Pasalnya, ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dicurigai telah menjual barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram ke penadah di Jakarta.

Teddy Minahasa pernah tiga kali menjabat sebagai kapolda.

Yang pertama pada tahun 2018 menjadi Kapolda Banten menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai kapolri.

Kemudian pada tahun 2021, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Susno Duadji merasa heran dengan karier itu.

Dia menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

Baca juga: Jangan Gagah-gagahan, Ini Deretan Teguran Presiden Jokowi kepada Polisi, Kepuasan Publik Anjlok

"Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi kapolda, dan jabatannya strategis betul," singgung Susno Duadji dikutip tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

"Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang."

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dikenal sebagai seorang aparat dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan lebih dari Rp 29,9 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved